TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb menggunakan hak suaranya di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS ) khusus yakni TPS 901 yang disediakan di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas II Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah menerangkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur Kaltim berjumlah 440 orang yang terdiri dari 413 orang pemilih laki-laki dan 27 perempuan.
Lanjutnya, sedangkan untuk DPT pemilihan bupati berau berjumlah 419 orang yang terdiri dari 392 orang pemilih laki-laki dan 27 orang perempuan.
“Dengan jumlah surat suara gubernur 476 sedangkan bupati 461 dan surat tambahan 2,5 persen,” ungkapnya.
Ia menyebut, saat ini jumlah WBP di Rutan kelas II B berjumlah 610 orang. Dirinya mengakui, sekitar 200 orang WBP tidak bisa menyalurkan hak suaranya dikarenakan WBP tersebut merupakan warga binaan baru yang tidak sempat terdata untuk Pilkada serentak Tahun 2024 ini.
“WBP baru dan belum sempat terdaftar karena batas waktu yang ditentukan pda 1 November kemarin,” bebernya.
Dadang juga menambahkan, dalam pelaksanaannya tidak ada intervensi kepada para WBP. Warga binaan dibebaskan untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nuraninya.
“Sejauh ini pelaksanaan berjalan dengan lancar. Semoga hingga penghitungan nanti bisa tetap demikian,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim