• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
5MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Hindari Pelanggaran di Masa Tenang, Bawaslu Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK

admin by admin
in Berau
0

Bawaslu Berau Bersama T Gabungan Saat Melakukan Penertiban APK pada Pilkada Berau tahu 2024 (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Memasuki hari tenang pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau tahun 2024. Maka dari itu, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) harus diturunkan.

Merespon hal tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau bersama Satpol PP, DLHK, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Diskominfo, serta Polres Berau melakukan penertiban, yang dimulai pada (24/11/2024) ditengah hujan yang mengguyur.

Kegiatan penertiban ini dilakukan karena masa kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau telah berakhir pada Sabtu (23/11/2024).

Sehingga memasuki masa tenang selama 3 hari serta akan terhitung sejak 24-26 November 2024. Sebelum, hari pemungutan suara 27 November nanti.

Selain itu, penertiban itu dilakukan dengan berlandaskan terhadap ketentuan pasal 28 ayat (5) PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang menjelaskan bahwa APK harus sudah dibersihkan paling lambat tiga (3) hari sebelum hari pemungutan suara.

Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana yang mengatakan bahwa Bawaslu Berau menurunkan keseluruhan anggota dan staf. Baik, tingkat kabupaten hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru saja dilantik.

“Semua jajaran kami turunkan, untuk membantu agar APK ini dapat ditertibkan pada masa tenang,” ucapnya kepada Portal Berau.

Ira Kencana mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan Patroli selama masa tenang. Hingga ke daerah-daerah terpencil. Dengan tujuan menghindari adanya APK yang belum diterbitkan.

“Selama masa tenang ini jajaran kami (Bawaslu) akan terus menyisir hingga ke gang-gang untuk memastikan bahwa APK telah diterbitkan secara keseluruhan,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa setelah diterbitkan ketika terdapat APK yang kembali terpasang maka hal tersebut akan melanggar peraturan dalam Pilkada Berau terkait masa tenang.

“Tentunya, kami pun mengantisipasi ketika APK kembali dipasang pada masa tenang, maka hal tersebut termasuk kampanye di luar jadwal dan jelas melanggar aturan PKPU yang berlaku” kuncinya.

Kemudian, Kabid Timbun dan Tarmas Satpol PP Berau, Robani menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan 50 personel untuk penertiban APK Pilkada ini.

“Kami menurunkan banyak personel yang kami bagi menjadi 3 tim sebagaimana arahan Bawaslu Berau, karena kami mengikuti hasil dari rapat beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Darat Dinas Perhubungan Berau, Syamsudin membeberkan bahwa pihaknya memberikan bantuan mobil skylift untuk bantuan terhadap penertiban ini.

“Bantuan itu agar memudahkan pihak Bawaslu dan Satpol PP dalam melakukan penertiban,” ungkapnya.

Sebagai informasi bahwa kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu Berau. Tidak lain, untuk menindaklanjuti imbauan Bawaslu Berau yang telah disampaikan kepada para Paslon terkait penertiban APK melalui Surat Nomor: 341.b/PM.00.02/K.KI-01/11/2024, tertanggal 21 November 2024.

Surat tersebut berisikan imbauan dari Bawaslu Berau yang menegaskan bahwa penurunan dan penertiban APK tersebut sebenarnya menjadi tanggung jawab tim pemenangan pasangan calon (Paslon). (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah

Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: Bawaslu BerauBerauMasa tenangPilkada 2024
Previous Post

Pisah Kenang Pjs Bupati Berau, Sufian Agus: Pengalaman Besar yang Tak Terlupakan

Next Post

3 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, KPU Berau Mulai Distribusikan Logistik

admin

admin

Next Post

3 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, KPU Berau Mulai Distribusikan Logistik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Saga Dukung Penguatan Pengawasan Speed Boat, Minta Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Saga Dukung Penguatan Pengawasan Speed Boat, Minta Keselamatan Jadi Prioritas Utama

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Berau dalam memperketat pengawasan transportasi laut, khususnya speed boat, mendapat dukungan dari...

Polisi Tegaskan Tak Ada Keistimewaan dalam Kasus Narkoba Anak Legislator

Polisi Tegaskan Tak Ada Keistimewaan dalam Kasus Narkoba Anak Legislator

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus narkotika yang menjerat anak salah satu anggota DPRD Berau pada Februari 2026 lalu masih terus...

Minyak Goreng dan Telur Jadi Primadona Jelang Idulfitri

Minyak Goreng dan Telur Jadi Primadona Jelang Idulfitri

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah daerah melalui Dinas Pangan menggelar operasi pasar murah pada Selasa (17/3/2026) guna membantu masyarakat memenuhi...

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau Ingatkan Bantuan Ternak Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau Ingatkan Bantuan Ternak Harus Tepat Sasaran

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansya menegaskan bahwa program bantuan ternak yang diberikan kepada...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In