TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sebagai upaya untuk memperluas areal tanam, Kementerian Pertanian (Kementan) secara bertahap akan melaksanakan program cetah sawah rakyat (CSR) seluas tiga juta hektare (Ha) di seluruh Indonesia.
Pemkab Berau melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau telah mengusulkan sekitar 300 Ha lahan untuk mengikuti program CSR tersebut. Program itu ditargetkan dapat terlaksana pada tahun 2025 mendatang.
Kepala DTPHP Berau, Junaidi menyampaikan pihaknya telah mengusulkan proposal ke Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, pada 5 Juli lalu.
Pihaknya pun telah memetakan lahan mana saja yang dapat mengikuti program tersebut.
Ia menekankan pentingnya program ini sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan pertanian, terutama dalam rangka mendukung petani lokal.
“Jadi masyarakat yang memiliki kelompok tani (Poktan) dan memiliki lahan akan dibantu untuk cetak sawah. Khusus untuk tanaman pangan,” ungkap Junaidi.
Ia menyebut, kampung yang masuk dalam usulan diantaranya , Melati Jaya, Merancang Ulu, Labanan Jaya dan Buyung-buyung.
Luasan lahannya pun bervariasi. Adapun usulan terbesar ada di Kampung Buyung-buyung sekitar 118 Ha. Usulan tersebut berasal dari poktan dan gabungan kelompok tani (Gapoktan). Di mana masing kelompok rata-rata terdiri dari 15 petani.
“Tapi ini masih usulan kita, luasannya pun bisa berubah, karena masih harus verifikasi lokasi kembali,” ujarnya.
Pihaknya belum dapat membeberkan anggaran, sebab hal itu menjadi kewenangan pusat. Pihaknya hanya mengusulkan kelompok tani untuk cetak sawahnya.
Junaidi berharap dengan adanya program cetak sawah tersebut dapat menambah luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Berau.
Di mana dalam Peraturan Bupati (Perbup). Nomor 2 Tahun 2023 perihal Perlindungan LP2B, terdapat 2.311 Ha lahan yang dilindungi.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) CRS DTPHP Berau, Untung Pamilih menjelaskan, program CSR ini bertujuan untuk mengatasi ancaman alih fungsi lahan dan swasembada pangan, dan menjaga ketahanan pangan nasional.
“Sebelumnya kami sudah mensosialisasikan kepada para petani bahwa ada bantuan cetak sawah rakyat, mereka yang berminat mau membuka kembali lahannya bisa mendaftat,” bebernya.
Adapun lahan yang menjadi sasaran, yakni lahan yang memang diperuntukkan untuk pangan. Bukan bukaan lahan dari bekas hutan yang berada di luar hutan lindung. Tanaman pangan yang ditanam nantinya berupa padi.
“Lahan yang digunakan juga harus clear dan sesuai dengan syarat ketentuan. Sudah ada beberapa yang kami usulkan, nanti akan diverifikasi lagi,” paparnya.
Kata dia, petani di Berau pun memang sudah mengetahui informasi adanya program CSR itu. Kendati begitu, program CSR ini diberikan kepada Poktan dan Gapoktan, tersebar diwilayah berpotensi Berau.
Nantinya, program CSR ini berupa anggaran yang diberikan langsung kepada kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan). Sesuai dengan rekomendasi DTPHP, barulah dana dapat cair ke rekening yang terdaftar.
“Tugas kami melakukan pengawasan dalam penggunaan anggarannya. Jika tidak ada rekomendasi dari DTPHP, anggaran tersebut tidak bisa dicairkan,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim