TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, akan berakhir pada 23 November 2024.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor: 100.2.1.3-4088/2024 tentang penunjukan penjabat sementara bupati dan wali kota di Kalimantan Timur.
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa masa jabatan Pjs berlaku selama petahana menjalani cuti di luar tanggungan negara. Jabatan Pjs secara otomatis berakhir setelah masa cuti petahana usai.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Agus Sutanto, mengonfirmasi bahwa masa jabatan Sufian Agus akan selesai pada 23 November 2024 pukul 23.59 WITA.
“Benar, beliau akan purna sebagai Pjs dua hari lagi,” ujar Agus, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/11/2024).
Ia menjelaskan, tidak akan ada kekosongan kursi kepemimpinan daerah. Setelah masa jabatan Sufian Agus berakhir, posisi Bupati dan Wakil Bupati Berau akan kembali dijabat oleh petahana, Sri Juniarsih dan Gamalis.
Saat ini, keduanya sedang menjalani masa cuti untuk kampanye Pilkada 2024 selama dua bulan terakhir.
Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2/2024, masa kampanye akan berakhir pada 23 November mendatang.
“Otomatis jabatan akan dikembalikan ke pejabat definitif,” jelas Agus.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Sufian Agus, Pemerintah Kabupaten Berau telah merencanakan agenda pisah kenang.
Acara ini bertujuan untuk menghormati kontribusinya dalam menjaga situasi Pilkada yang damai dan kondusif.
“Ini masih dalam perencanaan, semoga semua berjalan lancar,” tambah Agus.
Sementara itu, Sufian Agus terus menjalankan tugasnya hingga hari terakhir masa jabatannya.
Saat ini, ia sedang mengadakan kunjungan kerja ke wilayah pesisir selatan Berau. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pesan Pilkada damai tersampaikan kepada seluruh masyarakat Bumi Batiwakkal.
Agenda kunjungan ini menjadi penutup dari rangkaian tugasnya sebagai Pjs Bupati Berau.
Sufian Agus diharapkan dapat menuntaskan masa baktinya dengan baik sebelum menyerahkan kembali jabatan kepada Sri Juniarsih dan Gamalis.
Dengan berakhirnya masa jabatan Sufian Agus, masyarakat Berau diharapkan dapat menyambut kembali kepemimpinan petahana yang akan melanjutkan program-program pembangunan daerah.
Pemerintah dan masyarakat Berau juga menyampaikan apresiasi atas peran Sufian Agus yang berhasil menjaga stabilitas dan ketertiban selama berlangsungnya masa kampanye Pilkada 2024.
“Dedikasi beliau selama ini sangat berarti, terutama dalam memastikan Pilkada berjalan lancar,” tutup Agus. (Adv)
Editor: Dedy Warseto