TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi Informasi (KI) melakukan visitasi dan monitoring lapangan terkait penilaian kepatuhan terhadap keterbukaan informasi publik pada Senin (18/11/2024).
Kegiatan ini sebagai pelayanan kepada masyarakat itu kan ada penilaiannya oleh tim komisi informasi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, Supriyanto mengkonfirmasi hal tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada publik oleh BPS Berau.
“Kan diukur oleh tim KI. Nah stepnya pertama itu mengisi atau menginput kelengkapan dokumen dokumen yang dibutuhkan didalam penilaian itu,” ujarnya pada (19/11/2024).
Supriyanto menambahkan bahwa setelah dokumen itu lengkap. Langkah selanjutnya adalah penilaian dari tim yang datang melakukan kunjungan lapangan.
“Selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh mereka tim dari KI, barulah nanti diperolehlah badan publik yang artinya memenuhi kualifikasi kualifikasi tertentu,” sambungnya.
Untuk tindak lanjut dari kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan kepada KI.
Selanjutnya, dilakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat keselarasan antara bukti dukung atau dokumen.
“Dokumen yang diserahkan kemudian, dicek kelapangan apakah dokumen dengan implementasinya di lapangan terdapat kesesuaian atau tidak,” jelasnya.
Setelah proses penilaian, untuk BPS Kabupaten Berau mendapatkan hasil yang memuaskan.
Pasalnya, dalam pelayanan dan keterbukaan informasi Berau memiliki kesesuaian antara dokumen dan bukti di lapangan.
Sehingga, menurut Supriyanto hasil ini semangat baru dalam meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi bagi publik.
“Alhamdulillah BPS Kabupaten Berau masuk di 5 besar sw Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kepatuhan terhadap pelayanan dan keterbukaan informasi publik itu,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim