TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Masih ada masyarakat yang masih belum tahu mengenai program BPJS gratis dari Pemkab Berau, khususnya di daerah kecamatan terjauh.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Berau, Lamlay Sarie meminta dukungan para aparat kampung dan kecamatan mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat yang tidak mampu.
Dikatakannya, setelah mengetahui hal tersebut dirinya sampai memberikan informasi kontak pribadinya untuk diketahui masyarakat Berau, jika berhubungan dengan pelayanan BPJS Kesehatan gratis yang disediakan Pemkab Berau.
Menurutnya, jika masyarakat kekurangan informasi akan hal itu, tak apa masyarakat menanyakan langsung melalui nomor teleponnya.
“Saya tidak masalah kalau ada yang tanya langsung. Tapi yang jelas, masalah BPJS Kesehatan itu sudah kami sosialisasikan. Bisa juga langsung datang ke kantor Dinas Kesehatan,” ungkap Lamlay.
Lanjutnya, kepersertaan BPJS Kesehatan gratis dari APBD Berau, dapat bertambah banyak mengikuti populasi Berau yang juga bertambah.
Sesuai data yang pihaknya himpun, pada tahun 2024, pihaknya memiliki anggaran sebesar Rp 30 Miliar untuk pembayaran BPJS Kesehatan gratis.
Jika masih ada masyarakat yang membutuhkan dan berhak mendapatkan BPJS Kesehatan, diminta untuk segera mengurus secepat mungkin.
Ia juga meminta kepada para RT, kepala kampung hingga camat untuk bisa memantau masyarakatnya yang membutuhkan dan belum mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Saya minta tolong, yang terdekat dengan masyarakat itu lah harusnya memberikan informasi dan membantu mengurus masalah BPJS Kesehatan ini. Jangan sampai ada yang tertinggal,” ujarnya.
“Misalkan dari kampung-kampung yang jauh, aparat kampung kan bisa melalui telepon saja, tinggal foto berkasnya, kami uruskan dikantor. Tidak perlu masyarakat jauh-jauh dari Kampung harus ke kantor,” sambungnya.
Menurutnya, jika ada sinergi yang baik dan keterbukaan informasi, besar harapan mereka agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat tercover oleh BPJS Kesehatan.
“Setiap warga negara diwajibkan untuk menjadi peserta dalam jaminan kesehatan,” jelasnya.
Kemudian, terkait sumber pendanaan program BPJS Kesehatan gratis, anggarannya bersumber dari APBD Berau. Program ini menyasar peserta dengan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Ini dibayarkan untuk iuran kelas III. Semua golongan masyarakat sebenarnya bisa menjadi peserta dalam program ini,” jelasnya.
Pemberian kepada semua kelas memiliki ketentuan bahwa masyarakat menengah ke atas akan mendapatkan fasilitas di ruang kelas III di rumah sakit daerah, yang berisi 8 hingga 10 pasien.
“Yang penting mau dirawat di kelas III, tetapi itu jarang ditemui,” tambahnya.
Lamlay menambahkan bahwa peserta BPJS mandiri kelas III yang beralih ke PBPU kelas III tidak akan terhambat dalam proses pengobatan.
“Setelah proses administrasi selesai, kartu BPJS dan fasilitas sudah dapat digunakan pada hari itu juga. Tidak perlu menunggu 14 hari atau berbulan-bulan,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim