PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mempercantik kawasan perkotaan melalui pembangunan taman, ruang terbuka hijau (RTH), dan ruang bermain ramah anak (RBRA).
Ia berharap inisiatif ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Berau.
Namun, Rudi mengingatkan agar program ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar pendanaan diambil dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Berau.
“Sudah selayaknya pihak ketiga yang ada di Berau memanfaatkan dana CSR mereka untuk mempercantik kawasan kota,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, jika APBD digunakan untuk proyek keindahan kota, alokasi untuk kebutuhan yang lebih mendesak bisa terganggu.
Ia mencontohkan, anggaran lebih baik digunakan untuk memperbaiki jalan rusak atau mengatasi genangan air yang membutuhkan penanganan cepat.
“Pemanfaatan APBD untuk hal-hal mendesak seperti itu menurut saya lebih tepat,” ungkapnya.
Menurut Rudi, beberapa perusahaan, terutama yang bergerak di sektor pertambangan, memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada keindahan kota.
Ia berpendapat bahwa setiap pembukaan lahan tambang di hutan Berau seharusnya diimbangi dengan pengembangan estetika di kawasan perkotaan.
“Jika semua mengandalkan APBD, maka akan sangat membebani. Padahal, banyak perusahaan yang siap mengalokasikan CSR mereka untuk memperindah kota,” tambahnya.
Sebagai contoh, ia menyoroti Kota Surabaya, di mana Telkomsel bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mengubah lahan kosong menjadi ruang publik. Rudi berharap konsep serupa dapat diterapkan di Bumi Batiwakkal.
Lebih lanjut, Rudi mengusulkan agar Pemkab Berau menyediakan lahan, sedangkan pihak ketiga yang mendanai dan mengelola. Contohnya, dekorasi di Jembatan Sambaliung yang dipercantik dengan bantuan pihak ketiga.
“Ini salah satu bentuk pemanfaatan pihak ketiga untuk memperindah dan mempercantik kota,” jelas Rudi.
Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga akan meringankan biaya pemeliharaan, karena jika ada kerusakan, pihak ketiga akan langsung menanganinya.
Sebaliknya, perbaikan yang dibiayai APBD sering kali memerlukan waktu lebih lama karena harus melalui proses penganggaran yang memakan waktu.
“Jika penanganannya lambat, kerusakan bisa semakin parah. Jadi, pemanfaatan CSR akan lebih efektif,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto