TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pembayaran biaya pelayanan kesehatan (Bipelkes) BPJS Kesehatan kepada RSUD Abdul Rivai mencapai Rp 51.450.615.026 hingga Oktober 2024.
Dana ini dialokasikan untuk membayar layanan rawat jalan tingkat lanjut sebanyak 63.730 kasus dan rawat inap tingkat lanjut sejumlah 9.753 kasus.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Berau, Muhlisin, menjelaskan bahwa total pembayaran Bipelkes oleh BPJS Kesehatan untuk fasilitas kesehatan di Berau hingga Oktober 2024 mencapai sekitar Rp 70 miliar.
Dana tersebut disalurkan ke berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas.
“Biaya untuk rawat jalan tingkat pertama dan pelayanan rujuk balik yang diberikan kepada puskesmas mencapai Rp 16.064.877.380. Selain itu, biaya rawat inap tingkat pertama, termasuk pelayanan persalinan di puskesmas, adalah sebesar Rp 29.600.000,” Katanya.
Dari total anggaran Rp 70 miliar, pembayaran BPJS Kesehatan untuk rawat jalan tingkat lanjut di RS Abdul Rivai mencapai Rp 15.205.626.326, dan untuk rawat inap tingkat lanjut sebesar Rp 38.695.436.500. Sementara itu, untuk RS Talisayan, pembayaran Bipelkes sampai Oktober 2024 tercatat mencapai Rp 2,3 miliar.
Pemerintah Kabupaten Berau juga telah menyediakan anggaran khusus sebesar Rp 30.785.832.000 untuk peserta BPJS mandiri (PBPU) sepanjang tahun 2024. Dana ini digunakan untuk membayar iuran bagi 67.297 peserta yang dijamin oleh Pemda Berau.
“Anggaran ini cukup hingga Desember, mengingat ada peningkatan jumlah peserta yang didaftarkan. Saat ini, sekitar Rp 29,7 miliar sudah disalurkan ke BPJS Kesehatan,” Jelas Muhlisin.
BPJS Kesehatan, lanjutnya, mengadopsi sistem gotong royong, di mana yang sehat membantu yang sakit, dan yang mampu mendukung yang kurang mampu.
“Jika ada daerah yang memerlukan lebih banyak biaya pelayanan kesehatan, maka akan ada subsidi dari daerah atau segmen peserta lain. Dana ini dikumpulkan secara nasional dan dikembalikan ke daerah sesuai kebutuhan,” Tuturnya.
Terkait target anggaran Bipelkes hingga akhir 2024, Muhlisin mengungkapkan belum ada angka pasti, karena pertumbuhan peserta BPJS terus meningkat.
“Tidak ada target khusus, kami proses sesuai permintaan RS yang mengajukan biaya. Saat ini, rata-rata pengeluaran BPJS sekitar Rp 4,5 miliar hingga Rp 5 miliar per bulan,” bebernya.
Muhlisin juga menegaskan bahwa segmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Berau sangat beragam. Segmen tersebut mencakup PBPU Pemda (APBD Kabupaten), PBPU Provinsi (APBD Provinsi), PBI (APBN) yang dibiayai pemerintah pusat, serta peserta formal dari sektor pemerintah dan swasta.
Hingga Oktober 2024, rincian jumlah peserta JKN mencakup PBI JK (APBN) sebesar 47.689 jiwa, PBPU Pemda 67.297 jiwa, PBPU Provinsi 19.427 jiwa, PPU Badan Usaha 88.745 jiwa, dan PPU Penyelenggara Negara 34.661 jiwa.
“Selain itu, ada 26.595 peserta mandiri, 3.803 bukan pekerja penyelenggara negara, dan 41 bukan pekerja non-penyelenggara negara,” tutup Muhlisin. (*/)
Editor: Dedy Warseto