TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Timur menggelar diskusi bertema Peran Media Informasi dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual, Rabu (13/11/2024).
Acara ini dihadiri sejumlah jurnalis perempuan dari berbagai media cetak dan online, serta mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Berau.
Diskusi ini bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau.
Diskusi yang berlangsung di salah satu hotel di Berau ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang peran media dalam melindungi korban kekerasan seksual, terutama perempuan.
Ketua FJPI Kaltim, Tri Wahyuni, dalam paparannya menjelaskan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi korban kekerasan seksual, baik dari sisi informasi maupun dukungan psikologis.
Menurutnya, media harus dapat membuka kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan bagi korban.
“Media memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya melaporkan kejadian kekerasan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang dampak dan perlindungan bagi korban,” ungkap Tri Wahyuni.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang sensitif dalam pemberitaan mengenai korban kekerasan. Jurnalis, menurutnya, perlu berhati-hati dalam memilih bahasa agar tidak menambah trauma bagi korban, serta menjaga kerahasiaan identitas korban.
Media diharapkan mampu menyampaikan pesan yang mendukung proses pemulihan psikologis korban.
Selain itu, Tri menambahkan bahwa media juga berperan dalam menyediakan ruang untuk advokasi perlindungan hukum serta mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak korban kekerasan seksual.
Di sisi lain, Ketua SMSI Berau, Indera Teguh, turut memberikan pandangan terkait peran media dalam melindungi perempuan, khususnya di dunia kerja.
Ia menyoroti pentingnya kesetaraan gender di industri media dengan memastikan perlindungan terhadap pekerja perempuan.
“SMSI Berau berkomitmen untuk mendukung kesetaraan gaji, fasilitas, dan kesempatan karir bagi perempuan di media. Perlindungan terhadap pekerja perempuan harus diwujudkan dalam lingkungan kerja yang adil dan setara,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran jurnalis dan masyarakat tentang pentingnya peran media dalam memperjuangkan hak-hak perempuan serta melindungi korban kekerasan.
Diskusi ini juga menjadi langkah awal untuk menciptakan sinergi antara media, masyarakat, dan organisasi perempuan dalam upaya perlindungan korban kekerasan seksual dan fisik. (*)
Editor: Dedy Warseto