PORTALBERAU – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk membersihkan jaringan mafia judi online dari tubuh Polri.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Listyo menyampaikan sikap tegas jika terbukti terlibat dalam jaringan perjudian online, ia siap mengundurkan diri.
Kapolri menyatakan diperintahkan untuk memberantas judi online dari bawah sampai paling atas. Hal itu dikatakan Kapolri Senin (11/11/2024).
Dengan tegas Kapolri mengungkapkan komitmen institusinya untuk memperlihatkan dedikasi guna membersihkan lembaga Polri dari keterlibatan dalam dunia perjudian. Listyo menyampaikan pesan keras kepada seluruh anggota Polri.
Hanya ada dua pilihan bagi mereka yang tidak sanggup menjalankan komitmen ini yakni mundur atau menghadapi sanksi.
Kapolri juga menginstruksikan pengawasan ketat dan pengecekan lebih lanjut dalam upaya memberantas judi online hingga ke akar.
Hal itu dilakukan Polri sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan Polri yang bersih dan tegas terhadap segala bentuk perjudian, demi keamanan dan kepercayaan masyarakat.
Sikap tegas Kapolri akan menguatkan langkah dalam membasmi peredaran judi online di Indonesia.
Karena itu, Polri juga harus melanjutkan pekerjaan rumahnya, yakni melakukan bersih-bersih di internal Polri, terutama apabila ada dugaan praktik saling backing antar-anggota polisi terhadap judi online.
Intinya, adanya perbaikan, pembenahan, dan pembersihan menyeluruh.
Kita juga memberikan apresiasi atas serentetan penangkapan tersangka kasus judi online yang dilakukan institusi kepolisian.
Diantaranya adalah penangkapan para pelaku tindak pidana judi, termasuk yang buron di luar negeri, telah menjadi komitmen Kapolri sejak dulu.
Yang terpenting, untuk kejahatan judi online di dalam negeri, perlu pemetaan di seluruh Polda dan dikoordinasikan penangkapannya antara Mabes Polri dan seluruh polda.
Kita berharap tidak adanya aparat kepolisian dari bawah hingga atas yang terlibat judi online, bahkan menjadi backing pelaku kejahatan judi.
Apabila ada dan terbukti maka sanksi berat dan pemecatan akan menimpa oknum kepolisian yang terlibat judi online.
Kita pun mendukung sikap Kapolri yang bersikap tegas dalam memberantas judi online dan bersih-bersih dari judi online di institusinya. (*)