TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Terapi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) kini hadir di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Tentu, ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Berau, terlebih untuk para orang tua yang memiliki ABK, karena memang memerlukan penanganan dan perhatian secara khusus.
Diketahui sebelumnya bahwa terapi khusus ABK hanya ada di Samarinda atau Balikpapan, Namun sekarang di Berau telah ada tenaga terapi yang siap memberikan pelayanan kepada ABK tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Pergerakan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Diany Syafriani, Sabtu (9/11/2024).
“Di Berau sudah punya 8 tenaga terapi okupasi yang terbentuk pada 10 Oktober 2024 lalu. Kemudian, untuk terapinya yang dulu hanya di RSUD Abdul Rivai, sekarang sudah ada di 4 lokasi lain yakni di klinik-klinik,” ujarnya.
Tenaga terapis yang dimiliki Berau, secara keseluruhan memiliki keahlian di bidangnya yakni lulusan D3 dan S1 okupasi terapi.
Sehingga, terapi yang diberikan nantinya akan sesuai dengan teknik sesuai yang diperuntukkan bagi ABK.
“Ongkos terapinya pun terjangkau. Serta, untuk orang tua yang memiliki BPJS, dapat menggunakannya untuk terapi di RS. Sedangkan kalau di klinik bisa menggunakan asuransi yang dimiliki,” Kata Ketua Forum Peduli ABK Berau, Agustam.
Terapi okupasi sendiri adalah, salah satu jenis terapi yang berfokus pada upaya membantu orang. Agar dapat mengatasi tantangan yang dihadapi akibat kondisi fisik ataupun psikis yang menghambat aktivitas harian.
Semisal, ABK yang kerap mengalami kesulitan saat melakukan kegiatan tertentu.
Untuk hal-hal sederhana hingga yang rumit, seperti mandi, mengenakan pakaian, menyiapkan makanan, hingga mempelajari ilmu pengetahuan di sekolah.
Maka, peran dari ahli terapi okupasi akan membantu mengidentifikasi kesulitan. Termasuk, kekuatan ABK dan menyediakan solusi praktis lewat berbagai teknik terapi, guna meningkatkan kemandirian mereka. (*/).
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim