TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Inflasi yang terjadi di Kabupaten Berau pada periode Oktober 2024 ini menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Sakirman.
Pasalnya menjadi yang tertinggi se-Kaltim, yakni mencapai 3,54 persen.
Sakirman meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menggalakkan pasar murah, terutama sembilan bahan pokok (Sembako) yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Namun, yang pertama perlu dilakukan adalah inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar dan agen untuk mengevaluasi terjadinya inflasi tersebut dari sektor mana.
“Di segala sektor bisa saja menjadi penyebabnya. Jadi ini yang perlu dicari tahu,” ungkap Sakirman.
Ia menyebut, hal tersebut merupakan upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat, jika perlu digelar pasar murah di setiap kampung.
Sebab, dampak inflasi tentunya merata di semua kecamatan. Diharapkan dengan adanya pasar murah dapat menurunkan sedikit angka inflasi di Berau.
Dirinya mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah melakukan sidak bahan pokok, di mana setelah dicek ternyata ketersediaan masih aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Sementara itu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini sedang turun. Seharusnya itu menjadi perhitungan apakah memengaruhi harga bahan pokok atau tidak,” ujarnya.
Sakirman menegaskan, penentuan harga bahan pokok harus dikaji lebih dalam. Sehingga kenaikan tersebut bisa ditelusuri terjadi di level mana.
Diakuinya memang di Kabupaten Berau belum banyak produksi dari sektor hulunya, dan tidak sedikit barang yang didatangkan dari luar daerah.
“Maka gampang saja jika ingin menelusuri kenaikan yang terjadi di mana, apakah di distributor atau di tengkulak misalnya,” tegasnya.
Kendati demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga menyoroti beberapa sektor pertanian masih banyak yang belum terserap.
Seperti, komoditas beras yang ada di kampung sentra padi. Ketika musim panen masih banyak beras yang belum terserap, lantaran masalah kualitas yang menjadi kendala.
Menurutnya, penanganan masalah inflasi harus dilakukan dengan detail. Karena inflasi sudah terjadi, tindakan yang bisa dilakukan dalam jangka pendek adalah pasar murah. Sambil berjalan, jika memang belum ada perubahan perlu dipanggil pihak ketiga.
“Tapi kita belum sampai kesana, yang jelas kita selesaikan dulu masalah teknis yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Baru kita panggil pihak ketiga jika memang diperlukan,” Pungkasnya. (Adv)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim