• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
17NovGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ini 3 Syarat 1 Juta UMKM, Nelayan dan Petani Dapat Penghapusan Utang dari Prabowo

admin by admin
in Nasional
0
Ingin Pemerintahan yang Bersih, Prabowo: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir!

Presiden Prabowo Subianto. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU – Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hingga kelautan.

Penghapusan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.

Namun, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan penghapusan tak akan diberlakukan untuk semua UMKM.

Kebijakan ini hanya akan menyasar golongan masyarakat yang memenuhi syarat dan kualifikasi tertentu.

Pertama, masyarakat yang terdampak bencana.

“Ini bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan maupun perkebunan yang memang notabene terkena beberapa permasalahan yaitu misalnya gempa bumi bencana alam dan Covid,” kata Maman, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11) seperti dikutip dari detik.com.

Kedua, penghapusan utang akan diberikan kepada para pelaku-pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan yang notabene memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar, serta sudah jatuh tempo.

“Jadi ini yang memang yang betul-betul sudah tidak memiliki kemampuan lagi dan itu rentangnya sekitar 10 tahunan. Jadi saya mau sampaikan ini tidak semua pelaku UMKM (dihapuskan utangnya),” ujarnya.

Dengan demikian, Maman menekankan, tidak semua pelaku UMKM mendapatkan keringanan tersebut. Pemerintah hanya menghapuskan utang dari pihak-pihak yang sudah betul-betul tidak tertolong lagi.

“Artinya bagi pelaku-pelaku UMKM lainnya yang memang memiliki dan dinilai oleh Bank Himbara kita masih memiliki kekuatan untuk terus jalan ya tidak diberikan,” kata dia.

Ketiga, besaran utang yang dihapuskan, ditetapkan maksimal Rp 500 juta untuk usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan.

Secara keseluruhan, Maman memperkirakan ada 1 juta UMKM yang dihapuskan utangnya. Sedangkan untuk anggarannya, diperkirakan penghapusan utang ini mencapai Rp 10 triliun.

Namun, ia menekankan dana ini tidak melalui APBN, tetapi langsung dengan penghapusan buku piutang di perbankan.

“PP ini dibuat agar pihak bank memiliki ruang payung hukum untuk bisa menghapus. Jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing dan itu yang mau coba kita buktikan supaya nanti kurang lebih 1 juta pelaku UMKM mereka bisa sehat lagi, bisa mengajukan kembali proses piutang, supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya,” terang Maman. (*)

Tags: Kredit MacetNelayanPetaniPrabowo SubiantoPresiden PrabowoUMKM
Previous Post

Ini Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Next Post

Dispora Kaltim Berencana Perluas Event Olahraga di Bigmall Samarinda, Fokus pada Berbagai Cabang

admin

admin

Next Post
Dispora Kaltim Berencana Perluas Event Olahraga di Bigmall Samarinda, Fokus pada Berbagai Cabang

Dispora Kaltim Berencana Perluas Event Olahraga di Bigmall Samarinda, Fokus pada Berbagai Cabang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Bupati Minta OPD Respons Cepat Persoalan Lapangan di Berau, Mulai Infrastruktur hingga Layanan Publik

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan perlunya percepatan respons organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap berbagai persoalan...

Konsep Otomatis

Berau Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Pramuka ke-64 dan Pembukaan Kemah Dewan Kerja se-Kaltim

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Lapangan Perkemahan Mayang Mangurai 2 di Teluk Bayur menjadi pusat perhatian pada Sabtu (15/11/25). Ribuan Pramuka...

Konsep Otomatis

Akhir Tahun Rentan Kriminalitas, Polres Berau Imbau Warga Amankan Rumah dan Kendaraan Selama Liburan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Menjelang masa liburan akhir tahun 2025, Polres Berau mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman tindak...

Konsep Otomatis

Gerai Perizinan Kembali Tertunda, Pemberkasan Nelayan Jadi Kendala

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Rencana Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau untuk membuat gerai perizinan nelayan yang mengundang perwakilan Pemerintah Pusat...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In