TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau masih terus membuka pengajuan untuk Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTB) untuk Pilkada Berau tahun 2024.
Melalui dua tahapan dengan persyaratan yang berbeda.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Berau, Bepi Januar S mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus membuka peluang kepada calon pemilih. Untuk mendaftarkan diri sebagai DPTB di Kabupaten Berau.
“Hingga saat ini masih terbuka, karena yang tutup baru untuk pengajuan sebagai DPTB tahap 1 di tanggal 28 Oktober lalu,” ucapnya kepada Portal Berau pada (7/11/2024).
Anggota KPU Berau tersebut menambahkan, kesempatan pengajuan dalam tahap terakhir ini memiliki beberapa syarat.
Sehingga, persyaratan tersebut perlu dipenuhi terlebih dahulu.
Untuk dapat melakukan pengajuan DPTB dan menggunakan ha pilihnya pada 27 November mendatang.
“Syaratnya salah satunya ialah calon pemilih menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara,” jelasnya.
Kemudian, Bepi sapaan akrabnya melanjutkan untuk persyaratan lain ialah calon pengguna hak suara tersebut sedang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
Selanjutnya, terdapat syarat lain yakni masyarakat yang sedang menjadi tahanan di rumah tahan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
Terakhir, calon pemilih tersebut tertimpa bencana alam. Kesempatan ini kata Beli diberikan agar seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Berau.
Dapat menyalurkan suaranya untuk memilih pemimpin di Kabupaten Berau dan Provinsi Kalimantan Timur.
“Semua akan kita akomodir untuk hak pilihnya, agar demokrasi dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” sambung Bepi.
Dirinya pun menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Berau yang telah memiliki hak pilih.
Agar, nantinya pada hari Pilkada Berau tahun 2024. Dapat menyalurkan suaranya dengan datang mencoblos di TPS masing-masing.
“Kepada masyarakat Berau saya mengajak agar hak pilih yang diberikan digunakan. Serta, mengajak masyarakat untuk tidak menjadi bagian dari bagian Golongan Putih (Golput),” pungkasnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim