PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait pengelolaan konflik pertanahan, Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan inovasi bertajuk “Strategi Fasilitasi Penanganan Konflik dan Sengketa Pertanahan”.
Inovasi ini resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, di Ruang Sangalaki, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Berau, pada Senin lalu.
Inovasi yang digagas oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesra Pemkab Berau, Warji, bertujuan untuk memberikan solusi atas permasalahan sengketa lahan yang sering terjadi di Kabupaten Berau.
Sengketa ini sering kali memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak swasta.
Melalui pendekatan strategis ini, diharapkan penanganan konflik dapat dilakukan dengan lebih terstruktur, transparan, dan adil.
Menanggapi peluncuran inovasi ini, Sekda Berau Muhammad Said mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan respons nyata pemerintah daerah terhadap masalah pertanahan yang dihadapi masyarakat.
“Dengan adanya strategi ini, kami berharap seluruh pihak yang terlibat dalam konflik pertanahan dapat lebih mudah menemukan solusi bersama, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Berau dapat terus berjalan tanpa terganggu oleh sengketa lahan,” ujarnya.
Para stakeholder terkait juga menyambut baik peluncuran inovasi ini.
Mereka berharap bahwa strategi tersebut dapat menjadi panduan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang kerap terjadi di Berau, serta meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa.
Dengan hadirnya “Strategi Fasilitasi Penanganan Konflik dan Sengketa Pertanahan”, Pemkab Berau berharap proses penyelesaian konflik lahan akan menjadi lebih efektif, efisien, dan dapat meminimalkan potensi kerugian di berbagai pihak.
Inovasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk pembangunan di Kabupaten Berau.
Editor: Dedy Warseto