TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pjs Bupati Berau, Sufian Agus menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Berau Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (5/11/2024).
Dalam kesempatannya, Pjs Bupati Sufian Agus mengucapkan, selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Berau Masa Jabatan 2024-2029 Bapak Dedy Okto Nooryanto yang baru saja mengucapkan sumpah janjinya.
“Selamat, kepada Bapak Subroto dan Bapak Sumadi, selaku Wakil Ketua I dan II DPRD Berau,” ujar Sufian.
Lanjutnya, tentunya masyarakat Kabupaten Berau menaruh harapan besar kepada Pimpinan DPRD bersama seluruh Anggota DPRD sekalian, agar saudara dapat memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat.
Ia menyebut, kedudukan DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, yang secara konseptual maupun legal-formal, meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Untuk itu, unsur pimpinan diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan yang berjalan, berorientasi pada kesejahteraan,” ungkapnya.
Dirinya menekankan kembali bahwa sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu, fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
“Laksanakan fungsi ini dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan penuh kesungguhan. Niatkan amanah ini sebagai ibadah, yang insyaallah bernilai kebaikan,” tuturnya.
Kendati demikian, Sufian juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas akan terus diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.
“Sehingga, berhati-hatilah dalam bertindak. Tingkatkan integritas dan jadilah wakil rakyat yang berakhlak mulia,” tegasnya.
Selain itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus terjalin untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kemasyarakatan di daerah serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah,” bebernya.
Ia juga mengajak kepada semua e senantiasa memperkuat persaudaraan dan meningkatkan kondusivitas. Kata dia, jalani hari-hari depan dengan penuh kesejukan.
Perbedaan pilihan, tidak semestinya menjadi penyebab retaknya persaudaraan sebagai sesama masyarakat Berau.
“Kondusivitas Pilkada adalah salah satu mandat yang diberikan kepada saya selaku PJs Bupati. Namun, tentunya saya tidak dapat bekerja sendiri. Dan memerlukan dukungan dari semua pihak, khususnya unsur pimpinan beserta para anggota dewan,” ucapnya.
Sufian berharap DPRD Berau dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Selamat bekerja kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Berau dan seluruh Anggota DPRD Berau. Selamat mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim