PORTALBERAU, TANJUNGREDEB– Dalam rangka evaluasi penyelenggaraan tugas dan kegiatan Pemerintahan Kampung di Kabupaten Berau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung menggelar Rapat Koordinasi dan Teknis Pemerintahan Kampung yang dilaksanakan di Gedung Balai Mufakat, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau, M. Hendratno.Kegiatan diawali dengan Laporan Kepala DPMK Tentrem Rahayu.
Dalam laporannya, Rakornis dilaksanakan mengacu pada perubahan Undang Undang no 3 tahun 2024 dan Peraturan Bupati nomor 46 tahun 2023.
Pemerintah memiliki kewenangan besar pada kampung dan dalam hal pemberian anggaran dana kekampung, melaui ADK tahun 2024, sebanyak Rp320 miliar untuk 100 kampung.
Rakornis digelar untuk meningkatkan potensi dan kemampuan para aparatur kampung dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi pelayan masyarakat di kampung.
“Mari kita menyamakan pandangan serta persepsi anggaran kampung dan deteksi dini untuk langkah antisipasi, jika ada hal perlu diperbaiki dan apa saja yang menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan yang tranparansi dan akuntabel,” katanya.
Pemerintah mengatur bagaimana untuk besaran Dana Anggaran Dasar Kampung, serta mengawasi bagaimana pengelolaannya.
Dan yang paling penting untuk memanfaatkan potensi alam maupun SDM yang ada untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kampung tersebut.
“Selalu berusaha untuk dapat memaksimalkan keuangan serta bagaimana pengelolaan yang baik terus berusaha dan evaluasi serta terima masukan baik dari BPK, APDESI yang memberikan saran serta masukan agar tidak bertentangan dengan regulasi,” tutupnya.
Membacakan sambutan Pjs Bupati Berau Sufian Agus, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Berau M Hendratno menyampaikan, pemerintahan kampung dituntut untuk menunjukkan profesionalitas agar semakin inovatif dalam memajukan kampung.
ADK yang telah diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya, jalin sinergi dengan BPK, LPM serta perangkat kampung dalam mengoptimalkan BUMK.
“Saya yakin jika potensi dikampung dikelola dengan baik dan dapat menghasilkan PAD, maka kampung akan maju dan berkembang,” pesannya.
Ia menghimbau kepada para kepala kampung agar mengikuti peraturan perundang- undangan.
“Besar harapan saya dengan kegiatan ini menjadikan aparatur kampung berdedikasi, berjiwa pengabdian serta memiliki etos kerja yang profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto