TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dalam rangka evaluasi penyelenggaraan tugas dan kegiatan Pemerintahan Kampung di Kabupaten Berau, Pemkab Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menggelar Rapat Kordinasi dan Teknis (Rakornis) Pemerintahan Kampung di Gedung Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb pada Selasa (29/10/24).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemeintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekkab Berau, M Hendratno.
Kepala DPMK Berau, Tentrem Rahayu mengatakan, Rakornis ini dilaksanakan mengacu pada perubahan Undang Undang no 3 tahun 2024 dan Perturan Bupati nomor 46 tahun 2023, pemerintah daerah memiliki kewenangan besar kepada kampung dalam hal pemberian anggaran ke kampung.
Khususnya di Berau melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2024, sebanyak Rp 320 Miliar untuk 100 kampung.
Selain itu, pelaksanaan Rakornis dilaksanakan untuk meningkatkan potensi dan kemampuan para aparatur kampung dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi pelayan masyarakat di kampung yang ia pimpin.
“Ini juga upaya kita menyamakan persepsi dan deteksi dini untuk antisipasi yang kemudian melakukan perbaikan mengenai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan. Agar lebih transparansi dan akuntabel,” ungkap Tentram.
Dirinya menyebut, pemerintah daerah mengatur besaran ADK, serta mengawasi bagaimana pengelolaannya yang baik dan benar.
Dan yang paling penting upaya pemerintah daerah bisa mendorong pemerintah kampung bisa memanfaatkan potensi alam maupun SDM yang ada untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kampung tersebut.
“Ide dan kreativitas dari jajaran pemerintah kampung kita harapkan bisa memaksimalkan keuangan itu. Tentunya bekerja sama dengan BPK, APDESI dan lainnya agar penggunaan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang ada,” tutupnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Berau, Sufian Agus yang diwakili oleh M Hendratno menyampaikan, Pemerintahan Kampung dituntut untuk menunjukkan profesionalitas agar semakin inovatif dalam memajukan kampung.
ADk yang telah diberikan oleh pemerintah daerah tersebut haris bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Kata dia, jalin sinergi dengan BPK, LPM serta perangkat Kampung dan mengoptimalkan BUMK.
“Saya yakin jika potensi dikampung dikelola dengan baik dan dapat menghasilkan PAD, maka kampung akan maju dan berkembang dengan jalinan sinergi tersebut,”tuturnya.
Dirinya mendorong kepada para kepala kampung agar lebih teliti dan mentaati peraturan perundang- undangan serta melakukan konsultasi dan kordinasi kepada pihak OPD terkait terutama pada hal keuangan dan kebijakan publik.
“Saya harap dengan pelaksanaan Rakornis ini menjadikan apartur kampung bisa berdedikasi san berjiwa pengabdian hingga memiliki etos kerja yang profesional, khususnya dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Berau,” kuncinya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim