• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Anggota DPRD Berau: Mekanisme Penerbitan SKPT Beralih dari Kepala Kampung ke Camat

admin by admin
24 Oktober 2024
in DPRD Berau
0
Anggota DPRD Berau: Mekanisme Penerbitan SKPT Beralih dari Kepala Kampung ke Camat

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menjelaskan bahwa setelah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Negara, Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) kini ditandatangani oleh camat, bukan lagi oleh kepala kampung.

SKPT adalah dokumen penting yang memuat informasi pertanahan, baik data fisik maupun yuridis, dan digunakan dalam berbagai keperluan, seperti jual beli tanah, lelang, hingga pengurusan sertifikat yang hilang.

SKPT menjadi salah satu bukti legalitas yang kuat dalam kepemilikan tanah dan juga dapat menjadi dasar penerbitan sertifikat tanah.

“Mekanisme sudah berubah, dulu SKPT ditandatangani oleh kepala kampung, sekarang oleh camat. Jadi, perlu ada sosialisasi agar masyarakat memahami perubahan ini,” ujar Peri Kombong.

Politisi Gerindra menambahkan, isu penguasaan tanah negara sebenarnya merupakan masalah lama yang kembali mencuat, dengan persoalan yang tak hanya terjadi di antara masyarakat, tetapi juga melibatkan masyarakat dan perusahaan.

“Menyelesaikan masalah tanah ini sangat kompleks, karena sering kali pihak yang bersengketa merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Oleh karena itu, penyelesaian harus dilakukan dengan sangat hati-hati,” terangnya.

Lebih lanjut, Peri juga menyoroti adanya indikasi bahwa beberapa SKPT dibuat tanpa memerhatikan ketentuan yang jelas, sehingga proses pengurusannya sering tersendat.

Untuk itu, ia menegaskan perlunya koordinasi antara instansi terkait, termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Koordinasi harus dilakukan mulai dari tingkat RT, kampung, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena beberapa pihak terlihat bergerak sendiri-sendiri,” tutupnya. (adv)

Editor: Dedy Warseto

Tags: Anggota DPRD BerauPemkab BerauPeri KombongSurat tanah
Previous Post

Soal LPG, Rudi P Mangunsong Sarankan OPD Kumpulkan Para Agen

Next Post

KPU Berau: Debat Publik Pertama Pilkada 2024 Fix Akan Tayang di Trans7

admin

admin

Next Post
KPU Berau: Debat Publik Pertama Pilkada 2024 Fix Akan Tayang di Trans7

KPU Berau: Debat Publik Pertama Pilkada 2024 Fix Akan Tayang di Trans7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tahapan Haji Selesai, Jamaah Asal Berau Akan Pulang Akhir Bulan Ini

Tahapan Haji Selesai, Jamaah Asal Berau Akan Pulang Akhir Bulan Ini

by admin
12 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sebanyak 150 jamaah haji asal Kabupaten Berau dijadwalkan kembali ke tanah air pada 22 Juni 2025...

34 Koperasi Merah Putih di Berau Sudah Legal, Pemerintah Kejar Pembentukan di Seluruh Kampung

34 Koperasi Merah Putih di Berau Sudah Legal, Pemerintah Kejar Pembentukan di Seluruh Kampung

by admin
12 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mempercepat pembentukan koperasi di tingkat kampung dan kelurahan sebagai bagian dari program...

2.670 Media Siber Bersatu, SMSI Apresiasi Kinerja Polri Lewat Konvensi Nasional 2025

2.670 Media Siber Bersatu, SMSI Apresiasi Kinerja Polri Lewat Konvensi Nasional 2025

by admin
12 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh...

Jaga Ketahanan Pangan, Pentingnya Sinergi Antar Instansi

by admin
12 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kabupaten Berau menunjukkan penurunan pada 2024, dari skor 85,33 di tahun sebelumnya...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In