TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mengingatkan percepatan pembangunan rumah sakit (RS) baru yang berada di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb.
Dengan adanya anggaran tambahan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau, seharusnya dapat mempercepat proses pengerjaannya.
Menurut Rudi, dengan penambahan anggaran sebesar Rp 100 miliar dari skema Multi Years Contract (MYC), pembangunan rumah sakit tersebut bisa selesai tepat waktu.
“Jangan sampai molor pengerjaannya, apalagi rumah sakit sangat dibutuhkan di tengah pelayanan yang belum maksimal,” kata Rudi.
Ia meminta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor dan para pekerja untuk bisa maksimal melakukan pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan target.
“Apalagi target pengerjaan di akhir tahun 2024, kalau bisa pihak kontraktor selesai sebelum waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Mengenai masalah perizinan, menurutnya, sering kali menjadi faktor penghambat pembangunan suatu bangunan atau gedung.
Pembangunan rumah sakit baru sangat diperlukan di daerah, terlebih keberadaan RSUD Abdul Rivai tidak memungkinkan lagi untuk menampung jumlah pasien yang dirawat setiap harinya.
“Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) biasanya menjadi penghambat, tapi syukur RSUD ini sudah berizin,” imbuhnya.
Pihaknya sangat berharap, dengan anggaran yang besar bisa dimaksimalkan. Sebab pelayanan kesehatan menjadi salah fokus utama dalam pembangunan daerah.
“Kita semua ingin adanya rumah sakit baru agar tidak kesulitan lagi berobat. Karena RSUD Abdul Rivai tidak bisa menampung jumlah pasien yang membludak,” tandasnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto