TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Polres Berau melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 2.590 Gram dan berhasil membekuk dua orang tersangka beserta Barang Bukti (BB).
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar menerangkan pada hari Selasa Tanggal 8 Oktober pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka berinisial AM (19) mendapatkan petunjuk atau arahan untuk mengantarkan barang diduga narkoba jenis sabu dari tersangka lain berinisial BL yang berada di lapas Kota Tarakan.
Tersangka AM (19) dijanjikan BL akan mendapatkan uang sebanyak Rp 40 Juta dan tersangka AM (19) baru mendapatkan uang muka sebanyak Rp 2 Juta.
“Tersangka AM (19) mendapat perintah mengantar sabu itu ke Berau,” ungkap AKBP Khairul Basyar, Jumat (11/10/24).
Lanjutnya, pada keesokan harinya Rabu (9/10/24) Pukul 10.00 WITA tersangka AM (19) mengambil barang tersebut dari kurir dari tersangka BL. BB itu dibawa ke Berau melalui pelabuhan tengkayu Tarakan menggunakan speed boat.
“Pada Pukul 13.00 WITA tersangka AM (19) mengendarai mobil menuju Berau,” terangnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polres Berau bergerak dan berhasil melakukan penangkapan dan dilakukan interogasi serta penggeledahan hingga ditemukan dua bungkus besar diduga narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan dari penangkapan AM (19) menuju lokasi rencana pengantaran BB tersebut yakni tersangka IL (35).
Di sana pihaknya mendapatkan BB diduga sabu sebanyak 513 Gram.
“Total BB yang kami kumpulkan dari tersangka pertama AM (19) sebanyak 2.077 Gram dan dari tersangka kedua sebanyak 513 Gram. Jadi total yang diamankan Satnarkoba ada sebanyak 2.590 Gram,” paparnya.
Akibat tindakan yang dilakukan kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan hukuman pidana paling singkat 5-6 Tahun atau paling lama 20 Tahun.
“Terberatnya bisa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” tegasnya.
AKBP Khairul Basyar menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini hingga tuntas.
Dirinya juga menghimbau masyarakat Berau untuk bekerjasama jika menemukan hal yang mencurigakan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, ke Polsek terdekat atau ke Polres Berau.
“Mari ciptakan kondisi aman di Kabupaten Berau dan jauh dari tindak kriminal,” tandasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim