TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau tengah mempercepat upaya perubahan status RSUD Talisayan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sekkab Berau, M Said mengatakan, upaya pergantian status menjadi BLUD RSUD Talisayan ini dinilai penting untuk mempermudah dalam pelayanan kesehatan dari sisi administrasi, penganggaran dan dari sisi pengelolaan keuangan dan keseluruhannya menjadi tanggung jawab dari direktur.
“Sekarang kan baru RSUD Dr Abdul Rivai yang berstatus BLUD,” ungkap M Said, Senin (7/10/24).
Lanjutnya, penilaian lain perubahan status ini dipercepat ialah karena lokasi rumah sakit yang terlalu jauh. Dan agar bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang berada di wilayah pesisir Kabupaten Berau.
“Jadi tidak lagi selalu merujuk pasiennya ke kota Tanjung Redeb,” ujarnya.
Dirinya memberikan contoh seperti mempermudah upaya RSUD Talisayan yang ingin melakukan perekrutan tenaga medis secara mandiri.
Karena statusnya masih belum BLUD tentunya saat ini mereka mengalami kesulitan akibat adanya larangan pengangkatan Pekerja Tidak Tetap (PTT).
“Kan sudah tidak bisa lagi kita mengangkat PTT. Dengan BLUD ini direktur bisa melakukan rekruitmen tenaga medis dengan sesuatu kemampuan keuangan mereka,” bebernya.
M Said berharap, perubahan status BLUD ini bisa secepatnya terealisasi. Karena jika lamban akan menjadi perkejaan rumah bersama untuk bisa memaksimalkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Jika tidak berganti status tentunya mereka akan terus berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan Berau dari sisi administrasi. Secepatnya kita akan genjot agar bisa dilakukan percepatan perubahan status BLUD ini,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim