• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kejari Berau Musnahkan BB Dari 73 Perkara Selama Juni hingga September 2024

admin by admin
2 Oktober 2024
in Berau
0
Kejari Berau Musnahkan BB Dari 73 Perkara Selama Juni hingga September 2024

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Berau melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gawijsde) dari 73 perkara selama Bulan Juni hingga September 2024.

Kegiatan pemusnahan BB itu dilaksanakan di Jalan Ponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb pada Rabu (2/10/24).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Berau, Yovandi Yazid memaparkan bahwa ada sebanyak 73 perkara diantaranya, kasus narkotika sebanyak 31 perkara, orang dan harta benda (Oharta) 22 perkara, tindak pidana umum lainnya sebanyak 18 perkara, Miras dan tindakan pidana perlindungan konsumen 1 perkara dan tipiring 1 perkara.

“Untuk obat-obatan sejumlah 10.150 butir jenis double L,” ungkapnya.

Lanjutnya,kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk melaksanakan tugas pokok kejari. Yang mana penanganan perkara secara tuntas diakhiri dengan dimusnahkannya BB.

“Setelah dieksekusi para terdakwa yang dihukum kurungan, untuk BB yang berupa uang kita serahkan ke kas negara, dilelang dan dimusnahkan,” bebernya.

“Ini juga sebagai sarana publikasi ke masyarakat terkait kinerja Kejari Berau, khususnya penanganan perkara pidana umum hingga dapat langsung dilihat dan dirasakan masyarakat,” sambungnya.

Dirinya menambahkan, adapun beberapa cara pemusnahan BB yang dilakukan diantaranya, melakukan penghancuran BB minuman keras (Miras) dengan cara dilindas menggunakan alat berat, obat-obatan dan sabu diblender dengan campurkan air, handphone akan dirusak dan dengan cara lainnya juga.

“BB kita hancurkan hingga tidak bisa dipergunakan lagi,” tuturnya.

Dirinya berharap, dengan kegiatan pemusnahan ini dapat menekan angka kriminal khususnya di Kabupaten Berau.

Ia juga berterimakasih kepada Forkopimda dan pihak-pihak terkait telah membantu dan berkontribusi terhadap penanganan kasus kriminal.“Semoga sinergitas ini terus berjalan. Kami dari Kejaksaan Negeri Berau mengucapkan banyak terimakasih,” pungkasnya. (*/)

Penulis : Wahyudi

Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: Barang BuktiBerauKejari BerauPemusnahan
Previous Post

Paslon Bupati dan Wabup MP-AW Ingin Wujudkan SDM Berau yang Cerdas, Sehat, Terampil, Produktif dan Andal Secara Merata

Next Post

Sujarwo Harap Nelayan Dibekali Keterampilan Buat Pakan Ikan

admin

admin

Next Post
Sujarwo Harap Nelayan Dibekali Keterampilan Buat Pakan Ikan

Sujarwo Harap Nelayan Dibekali Keterampilan Buat Pakan Ikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani Masih Tunggu Keterangan Ahli BPKP

Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani Masih Tunggu Keterangan Ahli BPKP

by admin
9 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Kampung Teluk Sumbang kini memasuki tahap...

Prokopim Berau Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas SDM, Ciptakan Aparatur yang Kompeten dan Profesional

Prokopim Berau Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas SDM, Ciptakan Aparatur yang Kompeten dan Profesional

by admin
9 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Berau menggelar workshop...

Bukan Sekedar Jabatan, Kepala Kampung Harus Sigap Bantu Warga

Bukan Sekedar Jabatan, Kepala Kampung Harus Sigap Bantu Warga

by admin
9 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU-Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sakirman, mengingatkan para kepala kampung agar menjalankan tugas...

Komisi II DPRD Berau Sayangkan Kepala DLHK Sering Mangkir saat RDP

Komisi II DPRD Berau Sayangkan Kepala DLHK Sering Mangkir saat RDP

by admin
9 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi II DPRD Berau menyayangkan ketidakhadiran secara terus-menerus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In