TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau, melakukan Sidak di tiga rumah dinas pejabat Berau yang menjadi calon peserta di Pilkada 2024.
Adapun rumah pertama yang kunjungi ialah rumah dinas Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Berau, Gamalis dan, terakhir rumah dinas mantan Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
Ditemui usai kegiatan, Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, mengatakan bahwa kedatangannya di tiga rumah dinas itu untuk melakukan inventarisasi aset daerah, berupa kendaraan roda empat yang diberikan selama ke tiga peserta Pilkada masih menjabat.
Selain itu, ia menyebut pihaknya juga memastikan, bahwa ketiganya tidak lagi menempati rumah dinas sejak melakukan cuti kampanye pada 25 September kemarin.
“Dari ketiga peserta ini, semua sudah tidak lagi tinggal di rumah dinas. Bahkan, petahana Sri Juniarsih sudah seminggu lalu sudah meninggalkan rumah dinas,” katanya.
“Alhamdulillah Sri Juniarsih Mas sudah tidak menempati rumah dinas itu sejak seminggu lalu. Dan begitu juga fasilitas mobil dinas terpantau berada di halaman rumah dinas,” ungkap Ira.
Dirinya memastikan, secara keseluruhan tidak ada temuan yang sifatnya mengarah ke pelanggaran. Dan semua sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu juga pihaknya juga memastikan, semua pegawai baik itu PNS ataupun pegawai tidak tetap, yang sebagai pengurus keperluan rumah tangga para pejabat daerah itu tidak ada yang mengikuti agenda politik para calon peserta Pilkada.
“Intinya selama mereka menerima gaji dari pemerintah daerah, baik kepala rumah tangga, supir, maupun ajudan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan politik selama mereka cuti,” tegasnya.
Ira mengingatkan kepada para pegawai yang bertugas tersebut untuk tetap bersikap netral. Karena kata dia, ketika para pegawai tersebut terlihat mengikuti agenda politik, akan ada sanksi yang diberikan.
“Sanksinya akan dikaji sesuai dengan pelanggarannya. Apakah itu sanksi administrasi, teguran, hingga sanksi pidana. Untuk itu kami imbau, tetap netral,” bebernya.
Ditemui di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, M Said meminta Bawaslu Berau untuk tidak ragu-ragu menindak ASN yang kedapatan mengikuti agenda politik para calon bupati dan wakil bupati Berau.
Pasalnya, di setiap kesempatan dirinya terus memberikan imbauan kepada ASN di lingkup Pemkab Berau untuk tetap netral serta tidak berpolitik praktis.
“Itu menjadi keinginan kami untuk bersikap netral. Jika kedepannya ada ASN yang melanggar tindak saja. Saya sangat mendukung,” tandasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim