PORTALBERAU, KALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
“Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum. Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka, tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024.
Tessa menyebut, tim penyidik masih melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dalam rangka pengumpulan alat bukti.
“Kegiatan ini (penggeledahan) sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu (21 September) dan masih berlangsung,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihak KPK belum bisa menyampaikan informasi lebih detail terkait perkara hingga apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
“Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kami akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait apa kegiatan tersebut dilangsungkan,” kata dia.
Ketika ditemui terpisah, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan komisi telah membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
“Kasus baru. Kasus itu baru kami tangani,” kata Nawawi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.
Namun, Nawawi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail perkara tersebut demi kelancaran penyidikan.
“Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan,” ucap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penggeledahan KPK tersebut dilakukan di rumah kediaman eks Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, pada Senin malam, 23 September 2024. (*)