TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dalam rangka meningkatkan iklim pertumbuhan investasi di kawasan perumahan dan seiring dengan Amanat Nomor 24 tahun 2019 tentang memperlihatkan insentif serta kemudahan investasi di daerah.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo menyoroti Raperda tentang Fasilitas dan Insentif Kemudahan Penanaman Modal.
Jarwo Sapaan akrabnya menjelaskan, kehadiran Peraturan Daerah tentang fasilitas, insentif dan kemudahan penanaman modal ini sebagai payung hukum yang bisa dijalan oleh para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Berau.
“Dengan adanya ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda akan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya menegaskan Fraksi Nasdem mendukung dan menyetujui Raperda tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal untuk menjadi Perda.
“Kami sangat mendukung Raperda ini disahkan menjadi Perda,” tandasnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto