PORTALBERAU, KALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Penggeledahan dilakukan di rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
“Betul. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Tessa belum menjelaskan detail penggeledahan itu dilakukan terkait perkara apa.
Dia juga belum menjelaskan apa saja yang disita dari penggeledahan itu.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut,” katanya.
“Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” tambahnya. (*)