TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Berau, Kaltim menggelar rapat pleno terbuka dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau di Halaman Kantor KPU Berau sekitar pukul 08.00 Wita pagi tadi.
Kegiatan ini dihadiri Pasangan Calon (Paslon) petahana Sri Juniarsih Mas – Gamalis (Sragam) dan Madri Pani – Agus Wahyudi (MP-AW) beserta para pendukung ketua partai pengusung maupun pendukung.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan jika sebelum pelaksanaan pengundian nomor urut ini, sudah dilaksanakan pleno tertutup penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dan kedua pasangan ditetapkan sebagai bakal calon.
“Setelah melaksanakan penetapan bakal calon, selanjutnya pada hari ini kita lakukan pengundian nomor urut paslon,” ungkapnya dalam sambutan.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan jika dalam pengambilan nomor urut ini akan dimulai dengan pengambilan nomor antre. Nomor antre ini sendiri akan menjadi patokan siapa yang akan mengambil nomor urut pertama.
“Untuk nomor antre sendiri akan diambil oleh pasangan calon yang mendaftar terlebih dahulu. Dalam bola kaca sendiri ada 14 nomor yang disiapkam, dan siapa yang mendapat nomor lebih kecil maka akan mengambil nomor urut terlebih dulu,” ujarnya.
Dalam pantauan dilokasi, nomor antrean terlebih dahulu diambil oleh calon wakil bupati pasangan Sragam dan mendapat nomor antre 3, sedangkan wakil bupati Pasangan MP-AW mendapat nomor antre 8.
Maka secara aturan pasangan Sragam ditetapkan untuk mengambil nomor urut lebih dulu.
Dalam pengambilan nomor urut, Sri Juniarsih didampingi Gamalis mendapat nomor urut 2 dan Madri Pani didampingi Agus Wahyudi mendapat nomor urut 1. Nomor urut ini pun ditetapkan oleh KPU berdasarkan SK. (*)