TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan pengamanan atau penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) usai diketahuinya nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.
“Penertiban APS sudah kita mulai,” ungkap Ketua Bawaslu Berau, Ira Kecana, Senin (23/9/24).
Dikatakan Ira, dibantu oleh stakeholder terkait, yakni Satpol PP pihaknya tidak hanya melakukan penertiban APS di kecamatan kota saja, tapi di seluruh wilayah Kabupaten Berau atau di 13 kecamatan yang ada.
“Kami menertibkan APS yang tidak sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
“Yang kami maksud ini seperti baleho yang menampilkan dirinya sendiri, padahal kan sudah berpasangan dan juga memiliki nomor urut Paslon. Ini yang kita tertibkan,” sambungnya.
Ira mengakui, penertiban ini pihaknya lakukan untuk menjaga agar masyarakat tidak bingung dengan sosok-sosok Paslon yang akan dipilihnya saat Pilkada serentak mendatang.
“Kita berusaha agar masyarakat kita itu bisa lebih mengenal Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan KPU Berau,” ucapnya.
Dirinya berharap, kedepannya para pasangan calon bisa lebih teliti dalam melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) mereka.
Kata dia, jika setelah penertiban ini masih ada pelanggaran yang tidak sesuai peraturan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban.
“Kita juga berharap, masyarakat Berau bisa ikut berpartisipasi melaporkan ke kami Bawaslu jika menemukan ada pelanggaran,” tandasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim