TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Berau, Kaltim, menggelar Deklarasi Pemilu Damai, di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Jumat (20/9/2024).
Deklarasi tersebut disampaikan Ketua PSHT cabang Berau, Tri Hermanto, pada acara Tablig Akbar dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) PSHT Cabang Berau ke-30 dan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar.
Tri menyampaikan, deklarasi pemilu damai ini dilakukan sebagai bentuk dukungan warga atau anggota PSHT terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan damai.
“Saya ingin mengingatkan kepada keluarga besar PSHT, bahwa sikap politik SH Terate adalah politik kenegaraan. Dalam aturan tertinggi organisasi di AD/ART juga dijelaskan bahwa PSHT tidak berafiliasi, tidak bernaung, dan tidak terikat dengan partai politik manapun, dan SH Terate netral,” katanya.
Lebih lanjut ditegaskan Tri bahwa PSHT juga memberikan kebebasan kepada warganya, untuk menggunakan hak politiknya, baik hak dipilih maupun memilih.
“Dalam menggunakan hak politik, warga PSHT dilarang menggunakan nama, lambang, atribut yang ada identitas SH Terate, serta dilarang menggunakan aset organisasi SH Terate,” ujarnya.
Karena, menurutnya, sebagai organisasi Pencak Silat PSHT selain konsen pada kemampuan bela diri, juga berkomitmen dalam mengawal Demokrasi di Indonesia.
“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini menginspirasi, bahwa suksesi Pemilu adalah tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat termasuk kali ini kelompok PSHT,” tuturnya.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi yang dihadiri ratusan warga PSHT se-Kabupaten Berau, sebagai wujud komitmen bersama dalam bermasyarakat dan bernegara bahwa PSHT sebagai organisasi netral tidak terikat pada partai politik dan sebagai Warga PSHT dilarang menggunakan nama/atribut PSHT untuk kepentingan politik praktis.
“PSHT hadir di tengah masyarakat sebagai orang persaudaraan, pengabdian dan panutan. Kami berkomitmen menjaga 4 pilar kebangsaan. Anggota PSHT sebagai warga negara memiliki hak politik memilih dan dipilih, namun sebagai Organisasi PSHT netral dan bagi calon dilarang menggunakan atribut PSHT untuk kepentingan politik praktis,” jelasnya.
Dirinya juga menekankan bahwa PSHT harus ikut memastikan agenda demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Berau yakni pemilihan umum (Pemilu) dapat berlangsung dengan damai, luber (langsung, umum, bersih) dan sukses.
“Sudah menjadi kewajiban semua warga negara untuk memastikan pelaksanaan proses demokrasi tersebut berjalan dengan baik dengan indikator sukses Pemilu; yaitu adanya kebebasan warga negara untuk menentukan pilihannya, adanya ruang bagi peserta Pemilu untuk berkompetisi dengan adil dan tanpa kecurangan,” bebernya.
Untuk itu, diperlukan keterlibatan aktif elemen-elemen masyarakat, termasuk organisasi sosial kemasyarakatan untuk ikut mengawal dan terlibat aktif memastikan Pemilu dapat berlangsung dengan indikator sukses yang terukur.
“Tentunya, dengan berkoordinasi dengan Bawaslu,” imbuhnya.
Tri berpesan, agar warga PSHT tidak terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan politik dalam Pemilu. Karenanya, warga PSHT sebaiknya tidak kemana-mana, tetapi ada dimana-mana.
“Artinya tidak terlibat dukung mendukung secara frontal, tetapi tetap aktif menggunakan hak pilihnya,’’ katanya.
Deklarasi pemilu damai yang diinisiasi PSHT merupakan wujud dari napas organisasi yang mengedepankan nilai-nilai keberagaman dalam kesatuan.
“kita harus menjaga tradisi dari PSHT. Mari aturan kita tepati dan jadikan Pemilu damai,’’ Pungkasnya. (*)
Editor: Dedy Warseto