TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menetapkan sebanyak 198.347 jiwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terbagi dalam 475 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan Se-Kabupaten Berau.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Kamis (29/9/24) di Hotel Bumi Segah, Jalan Pulau Sambit, Kecamatan Tanjung Redeb.
Dikatakan Budi, sebelumnya telah dilakukan penetapan DPT di tingkat kecamatan atau PPS dan PPK.
Saat ini pihaknya melakukan penetapan DPT di tingkat kabupaten.
“Anggota dari PPK dan PPS tadi sudah menyampaikan masing-masing DPT nya,” ungkap Budi.
Lanjutnya, perubahan-perubahan masih dilakukan, baik data yang masuk maupun keluar. Dan perbaikannya itu ada di tingkat kabupaten.
“Ada beberapa perubahan tadi dari DPT paska ditetapkan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
“Ada data yang baru masuk dan pemilih ganda kita perbarui,” sambungnya.
Ia mengakui, penambahan data DPT tidak terlalu banyak. Pasalnya, selain banyak data baru yang masuk juga ada data yang keluar juga.
“Justru TPS jumlahnya bertambah. Di Kecamatan Segah ada tambahan 5 TPS juga 1 TPS khusus dan di Tanjung Batu juga ada 1 TPS,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, selanjutnya pihaknya akan melaksanakan tahapan Pilkada selanjutnya yakni Pada Tanggal 22 September penetapan Pasangan Calon (Paslon) dan di Tanggal 23 September tahapan pencabutan nomor urut Paslon.
“Kemudian pada Tanggal 25 September mendatang masuk pada tahapan kampanye hingga Tanggal 23 November,” tandasnya . (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim