TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau terus berupaya menekan terjadinya kasus penyalahgunaan anggaran kampung yang ada di Kabupaten Berau.
Tidak hanya OPD terkait seperti DPMK saja, tapi seluruh pihak terkait seperti BPK dan lainnya diharapkan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M Said mengatakan bahwa anggaran yang dikelola oleh pemerintah kampung bisa maksimal dipergunakan untuk membangun kampung dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Kita tentunya tidak menginginkan munculnya permasalahan-permasalahan hukum dan lainnya diakibatkan penyelewengan dana-dana kampung tersebut,” ungkap M Said, Jumat (13/9/23).
Lanjutnya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sangat diperlukan perhatian khusus dan selektif serta hati-hati dalam proses penyaluran agar setiap kegiatan yang menggunakan anggaran itu bisa sesuai dengan peruntukannya.
“Oleh karena itu kita menginginkan dengan adanya pendamping desa atau kampung ini bisa memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran pemerintah kampung tersebut,” ujarnya.
Dirinya berharap, kedepannya tidak ada lagi penyalahgunaan dan serapan anggaran yang tidak maksimal.
Dan anggaran tersebut juga digelontorkan sesuai dengan perencanaan yang sesuai dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Jangan sampai lah ada manipulatif, fiktif dan lain sebagainya,” tandasnya.
Terpisah, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menuturkan bahwa permasalahan jajaran pemerintah kampung yang terjerat hukum tersebut harus menjadi pembelajaran bagi pemerintahan kampung lainnya.
“Kita mau ini tidak terjadi lagi lah,” tegasnya.
Ia mendorong, komunikasi yang baik antara kepala kampung khususnya dengan BPK serta DPMK yang terus memberikan pendampingan dalam meningkatkan SDM yang lebih baik dan berkualitas kedepannya.
“Dengan peningkatan SDM ini juga kita harapkan bisa menjadi salah satu upaya menekan penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim