• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan Boleh Isi Bahan Bakar Subsidi

admin by admin
11 September 2024
in Ekonomi
0
Warga Diprediksi Bergejolak Jelang Pembatasan Pertalite 1 September

Petugas SPBU mengisi pertalite. (HO/Istimewa)

PORTALBERAU – Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masih digodok pemerintah.

Ini ditujukan agar penyaluran tepat sasaran dan tak menjadi beban anggaran negara ke depan.

Jika peraturan sudah ditetapkan, maka tidak semua jenis kendaraan dapat membeli BBM subsidi.

Bahkan, pembelian Pertalite dan Solar harus melalui MyPertamina yang sudah terisi data pemilik serta jenis kendaraan.

Sudah ada lebih dari satu juta unit kendaraan yang terdaftar dalam MyPertamina, jenis kendaraan untuk mengisi BBM Pertalite mendominasi dengan 70 persen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap program BBM subsidi Pertalite dan Solar dapat dinikmati mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Seharusnya uang negara itu harus diprioritaskan kepada subsidi kepada masyarkat yang kurang mampu,” ujar Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.

Tujuan awal, BBM subsidi memang ditujukan untuk kriteria kendaraan tertentu seperti yang tercantum dalam Lampiran Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Berikut kriteria jenis kendaraan yang dapat menggunakan Pertalite.

  • Kendaraan pelat kuning, ini biasanya didominasi oleh angkutan umum, taksi, kendaraan pengangkut barang.
  • Kendaraan umum yang tidak memiliki pelat kuning tapi masih bisa mengisi Pertalite, seperti taksi online yang sudah terdaftar resmi.
  • Semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, dan mobil pengangkut sampah.
  • Motor di bawah 250 cc yang tidak masih dalam kategori Big Bike premium.
  • Mobil di bawah 1.400 cc yang masuk dalam kategori LCGC atau memiliki harga di bawah Rp200 juta.
  • Mobil operasional panti asuhan dan panti jompo yang dilengkapi dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten atau kota.
  • Rumah sakit tipe C dan tipe D, dan Puskermas yang dilengkapi dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten atau kota.
Tags: Bahan BakarKendaraanPertalitePresiden JokowiSubsidi
Previous Post

PDIP Buka Suara Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Bukan Transaksional

Next Post

Diskan Berau Siapkan Hadiah Bagi 3 Stand Terbaik di Pesta Rakyat Festival Manutung Jukut

admin

admin

Next Post
Diskan Berau Siapkan Hadiah Bagi 3 Stand Terbaik di Pesta Rakyat Festival Manutung Jukut

Diskan Berau Siapkan Hadiah Bagi 3 Stand Terbaik di Pesta Rakyat Festival Manutung Jukut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemekaran Daerah Berau Pesisir Selatan Masuk Agenda, Sofyan Hasdam: Pastikan Memenuhi Seluruh Persyaratan Administrasi

Pemekaran Daerah Berau Pesisir Selatan Masuk Agenda, Sofyan Hasdam: Pastikan Memenuhi Seluruh Persyaratan Administrasi

by admin
26 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Berau kembali mencuat. Anggota DPD RI sekaligus Ketua Komite...

Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan Mandiri di Berau

by admin
26 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa pembangunan ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Daerah....

Sidang Isbat Nikah Terpadu Dibuka, 42 Pasangan Ikut Legalkan Pernikahan

Sidang Isbat Nikah Terpadu Dibuka, 42 Pasangan Ikut Legalkan Pernikahan

by admin
25 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau resmi membuka kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada Kamis (25/9/25) di Kantor UPT Pelayanan Terpadu...

Fokus Manajemen Risiko dan Layanan SPBE

Fokus Manajemen Risiko dan Layanan SPBE

by admin
25 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menggelar sosialisasi Review Arsitektur Manajemen Layanan dan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In