TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Oktavia menjadi anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2024-2029 termuda.
Ia lahir 9 Oktober 1996 atau masih berusia 28 tahun.
Okta sapaan akrabnya mengaku senang karena bisa menjadi anggota DPRD termuda.
Padahal pada saat itu ada beberapa calon yang lebih muda darinya.
“Alhamdulillah saya terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Tanjung Redeb,” ungkap Okta usai dilantik pada Senin (19/8/24) kemarin.
Kader Partai Nasdem mengakui alasannya ingin menjadi anggota dewan yakni berkontribusi bagi masyarakat dan khususnya anak muda kaum milenial di Kabupaten Berau ini.
“Sekarang saya mau fokus dulu menjalin komunikasi dengan anggota dewan lainnya. Mengingat di dewan ini tidak hanya saya sendiri dan harus bekerjasama dengan yang lainnya. Untuk ke masyarakat akan kita lakukan perlahan,” ujarnya.
Okta menyebut, dalam proses menyerap aspirasi masyarakat harus dilakukan secara perlahan dan bertahap.
Kata dia, langsung akan bekerja dan beradaptasi dengan lingkungan dan juga masyarakat Kabupaten Berau tentunya.
“Program khusus saya belum bisa sampaikan sekarang. Namun, saya sudah berjanji saat berkampanye untuk terus menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan, untuk program ke depan ia mesti harus memprioritaskan mana yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga harus ditampung terlebih dahulu agar aspirasi masyarakat yang dinilai penting dapat terealisasi secara maksimal.
“Semuanya butuh proses, tinggal seperti apa kita kedepannya dapat dilakukan secara optimal. Kita serap dulu semuanya, kemudian kita tentukan mana kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan,” tuturnya.
Oktavia berharap, dirinya dapat berkontribusi dan bisa menjadi perwakilan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau dan secara khusus juga bagi anak muda untuk sama-sama bisa membangun Kabupaten Berau lebih baik. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim