PORTALBERAU – Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (Kaltim) Syaharei Jaang mengatakan tak ada larangan bagi warga lokal menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.
Syaharei menjelaskan dia diajak pemerintah menghadiri perayaan itu, begitu pula beberapa organisasi maupun tokoh masyarakat adat di Kalimantan Timur lainnya.
Walau demikian dia tak memungkiri bisa jadi ada pembatasan tertentu mengingat saat ini IKN masih dalam tahap pembangunan.
“Sampai sekarang tidak ada larangan karena kalau ada mereka pasti kontak saya. Sekarang tidak ada dan mudah-mudahan tidak akan ada,” kata Syaharei, diberitakan Antara, Sabtu (10/8).
Syaharei mengimbau masyarakat yang belum bisa hadir dapat menyaksikan langsung melalui siaran televisi atau radio agar bisa mengikuti kemeriahan perayaannya.
“Untuk siaran langsung di radio ini sudah bisa tersambung hingga ke kecamatan-kecamatan,” ucap dia.
Pemerintah sebelumnya menyatakan sudah membuka kesempatan bagi warga Kalimantan Timur ikut serta dalam perayaan 17 Agustus nanti di IKN.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan menjelaskan dari hasil koordinasi dengan Sekretariat Presiden sudah merinci kuota untuk tokoh masyarakat.
“Sekitar 400 kuota telah dialokasikan untuk tokoh masyarakat di seluruh Kalimantan Timur, baik untuk upacara pengibaran bendera pada pagi hari maupun penurunan bendera di sore hari,” jelasnya.
Sementara itu, kata Firdaus, khusus untuk warga sekitar IKN, khususnya di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), disediakan 500 kuota untuk setiap sesi.
Meskipun demikian, Firdaus mengakui bahwa jumlah kuota yang disediakan terbatas. Hal ini dikarenakan kondisi IKN yang masih dalam tahap pembangunan dan agar suasana terjaga secara kondusif. (*)