TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersama perwakilan Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kaltim melakukan Penandatanganan Surat Penetapan Status Tanggap Darurat dan di lanjutkan Peninjauan titik longsor di beberapa ruas jalan poros Berau – Bulungan.
Dalam kesempatannya, Bupati Sri Juniarsih Mas mengatakan bahwa dirinya mewakili Pemkab Berau mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kaltim dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kaltim, kementerian PUPR karena atas sinergitas yang terjalin bersama Pemkab Berau dalam upaya mitigas lokasi bencana titik longsor di beberapa ruas jalan poros Berau-Bulungan.
“Ini kan sebenarnya merupakan kewenangan dari nasional. Sehingga kami dari kabupaten tidak bisa menindaklanjuti ketika ada masalah-masalah yang terjadi, kami harus koordinasi. Alhamdulillah pada hari ini kita bisa berjumpa bersama dalam upaya menindaklanjuti apa yang akan ditinjau di lapangan,” ungkap Sri Juniarsih.
Lanjutnya, ruas jalan tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung perekonomian antara Kabupaten Berau dengan Provinsi Kaltara.
Kata dia, ini juga merupakan akses salah satu peningkatan upaya pemerintah daerah dalam hal pariwisata di Kabupaten Berau.
“Saya sangat bersyukur sekali berkat kerja sama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan sehingga permasalahan longsor di jalan ini dapat segera ditangani dan diperbaiki,” ujarnya.
Selain itu, di beberapa titik pada ruas jalan nasional di wilayah SP 3 Maluang, perbatasan Bulungan yang menjadi keutamaan pengguna jalan tersebut akan segera diperbaiki pada tahun 2024 ini melalui mekanisme anggaran APBN perubahan tahun anggaran 2024 pada dua titik longsoran dan juga anggaran penanganan tanggap darurat pada 8 titik longsor lainnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami sangat menginginkan perbaikan jalan ini dapat ditindaklanjuti dengan pemberian rambu-rambu peringatan pada spot-spot yang dinilai rawan longsor, kemudian juga pembuatan drainase, pembentukan dinding penahan, pemasangan e warning sistem longsor, serta peningkatan kapasitas melalui tim cepat tanggap penanganan longsor untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan maupun dampak turunan akibat longsor tersebut,” bebernya.
Sri berharap kepada Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kaltim juga dapat mendukung peran aktif dari DPUPR, Dishub, BPBD Berau, hingga bagian pembangunan dan seluruh perangkat terkait untuk dapat bersama-sama bersinergi untuk kemaslahatan masyarakat.
“Semoga sinergi kita terus terjalin aktif untuk pemenuhan pemenuhan infrastruktur bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Berau ini,” tandasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim