PORTALBERAU, – Provinsi Kaltim mencatat inflasi sebesar 2,18 persen pada Juli 2024 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,76.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Berau dengan angka 2,58 persen dan IHK 106,76.
Sedangkan inflasi terendah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan 1,71 persen dan IHK 106,30.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana kepada wartawan menjelaskan, inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat kenaikan tertinggi sebesar 4,68 persen.
Disusul oleh kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,90 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,40 persen.
Kelompok kesehatan mencatat kenaikan signifikan sebesar 4,87 persen, diikuti oleh kelompok transportasi sebesar 0,61 persen,
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,89 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,13 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,16 persen.
Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami kenaikan sebesar 4,54 persen.
“Kendati demikian, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, masing-masing turun sebesar 0,36 persen,” jelasnya.
Secara bulanan, terjadi penurunan indeks harga pada Juli 2024 sebesar 0,38 persen. Sementara itu, secara tahunan, inflasi pada Juli 2024 mencapai 1,31 persen.
Yusniar Juliana menegaskan, BPS akan terus memantau perkembangan harga di Kaltim untuk memastikan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. (*)