TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau melakukan penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penandatangan tersebut dilakukan di Kantor DPRD Berau, Rabu (31/7/2024) serta dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Wakil IDPRD Berau, Syarifatul Syadiah, Wakil II DPRD Berau, Ahmad Ripai dan seluruh OPD terkait dan para Ketua Komisi dan anggota DPRD Berau lainnya.
Dalam kesempatannya, Wabup Gamalis menyampaikan 12 prioritas pembangunan Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 yakni, Peningkatan kualitas pendidikan dasar masyarakat, Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas, Percepatan penanggulangan kemiskinan, Pengembangan sektor pariwisata yang berorientasi ekowisata dan Pengembangan nilai tambah ekonomi komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan dan kelautan.
Lanjutnya, Pengembangan kemitraan usaha pertanian dalam arti luas, Pembangunan infrastruktur dasar yang berkualitas secara merata, Pengembangan energi listrik terbarukan, Pengembangan sumber daya alam yang terbaru dan berkelanjutan, Peningkatan kualitas reformasi birokrasi, pengendalian, pengawasan dan supremasi hukum, Peningkatan kualitas dan standarisasi pelayanan, Pada unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum dan Peningkatan pelayanan prima dan terpadu.
Gamalis menyebutkan, dalam penyusunan KUA PPAS Kabupaten Berau TA 2025, pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun program dan kegiatan yang sifatnya prioritas sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
“Alhamdulillah, pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat selesai dengan kerjasama dan sinergitas serta komitmen antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Gamalis, Rabu (31/7)24).
Dirinya menuturkan, secara garis besar, alokasi anggaran yang pada KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 nantinya akan digunakan untuk operasional SKPD dengan porsi minimal, termasuk untuk belanja gaji, tunjangan, tambahan penghasilan ASN, gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Anggota DPRD, Gaji Non PNS serta bantuan keuangan kepada pemerintah kampung.
Disamping juga didalamnya termasuk digunakan untuk program kegiatan yang sifatnya mendesak dan untuk penunjang pelayanan publik utamanya standar pelayanan minimal baik fisik maupun non fisik.
“Seperti sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, sanitasi dan air bersih,” ucapnya.
“Serta semua sub kegiatan yang menunjang 18 program unggulan dan dukungan anggaran terkait percepatan penurunan stunting, operasional PKK, Posyandu, urusan pemerintahan umum, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta administrasi kependudukan,” sambungnya.
Untuk besaran anggaran sementara KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Gamalis menyebut untuk pendapatan ditetapkan sebesar Rp 3,9 Triliun, belanja ditetapkan sebesar Rp 4,4 Triliun dan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 488 Miliar.
Sebagai Wakil Kepala Daerah, dirinya menyadari masih terdapat kekurangan pada pelaksanaan pembangunan yang telah dijalankan. Gamalis menambahkan, Pemkab Berau berkomitmen untuk terus berbenah dan melakukan evaluasi walau diakuinya tidak semua usulan dapat terealisasikan.
Kata dia, tetap berpatokan dengan kemampuan anggaran yang terbatas di tengah banyaknya program yang harus dilaksanakan, menuntut untuk lebih selektif dalam alokasi anggaran.
“Kedepan, kami akan lebih berfokus pada sektor unggulan daerah. Dengan dilaksanakan penetapan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” tandasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim