PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Pelaku diduga penambang ilegal kembali terciduk beroperasi di area Obyek Vital Nasional (OBVITNAS) PT Berau Coal.
Pihak Pengamanan PT Berau Coal menangkap basah aksi operasi yang diduga aktivitas tambang ilegal di area konsesi mereka pada Jumat (26/7) lalu di wilayah Rantau Panjang.
PT Berau Coal sebagai pengelola OBVITNAS bertanggung jawab atas penyelenggaraan pengamanan di area konsesinya dari ancaman dan gangguan keamanan, termasuk dalam hal ini aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, Pihak PT Berau Coal berhasil mengamankan 3 unit alat berat excavator, 1 truk pengangkut, 1 unit mobil, dan 6 orang pelaku yang menjalankan aksi operasi diduga penambangan ilegal.
Tiga unit alat berat yang diamankan tersebut berjenis Excavator dengan satu unit Merk Caterpillar 320 GX No Seri CAT00320JSYW30864, satu unit Merk Doosan Develon DX220A-2M No Seri DXCCEBGALP0030072 dan satu unit merk Hitachi EX-200.
Security Manager PT Berau Coal, I. Punto Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan yang diduga penambangan ilegal itu telah mereka pantau berada di area konsesi perusahaan dan melakukan pengamanan untuk menghentikan operasi tersebut.
“Kami telah memantau operasi dari para pelaku yang kami duga melakukan penambangan ilegal di area konsesi perusahaan yang merupakan Obyek Vital Nasional. Upaya yang kami lakukan yaitu melakukan pengamanan di area operasi perusahaan dari gangguan keamanan ataupun ancaman yang dapat merugikan negara,” jelas Punto.
Setelah pengamanan yang dilakukan, pihak pengamanan PT Berau Coal menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Berau untuk proses hukum selanjutnya.
“Dari pengamanan aksi operasi tangkap tangan yang diduga aktivitas tambang ilegal di area kami, kami mendapatkan pelaku, alat berat, dan barang bukti lainnya. Hal ini pun selanjutnya kami serahkan ke pihak kepolisian untuk mendapatkan proses hukum selanjutnya,” ujar Punto.
Punto menegaskan komitmen dan upaya perusahaan untuk melakukan pengamanan di area konsesi yang merupakan OBVITNAS dari aktivitas-aktivitas tambang ilegal. Tidak ada kompromi bagi siapapun pelaku tambang ilegal di dalam konsesi PT Berau Coal.
“Operasi pengamanan ini akan kontinyu kita lakukan bersama pihak aparat sebagai tanggung jawab perusahaan dalam melakukan pengamanan OBVITNAS di area konsesi. Patroli rutin terus dilakukan untuk memantau dan akan melakukan pengamanan pada aktivitas-aktivitas ilegal tersebut,” tegas Punto.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman membenarkan hal itu, bahwa memang pihak pengamanan PT Berau Coal menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Berau untuk proses hukum.
“Selanjutnya, kita amankan 6 pelaku, 3 alat berat, 1 truk pengangkut dan 1 unit mobil tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Dikatakannya, Pihak pengamanan PT Berau Coal menangkap basah aksi operasi yang diduga aktivitas tambang ilegal di Area konsesi mereka di wilayah Rantau Panjang pada Jumat 26/7/2024.
Polres Berau bersama Satuan pengamanan PT Berau Coal akan terus melakukan patroli gabungan secara rutin di area yang diduga sarang tambang ilegal ini untuk mencegah kejahatan lingkungan yang lebih besar yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar dan juga Negara.
“Tentunya dilakukan secara senyap sehingga tidak ada kebocoran informasi dan menemukan hasil yang lebih baik,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak Polres Berau akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan tentang keberadaan dari tambang ilegal ini. (*)
Editor: Dedy Warseto