TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Melalui Operasi Antik Mahakam 2024 yang dilakukan Polres Berau sejak 24 Juni hingga 14 Juli 2024, Satreskoba Polres Berau berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dari 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari jumlah kasus tersebut, ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 19 tersangka , 18 Laki-laki dan 1 Perempuan.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengungkapkan bahwa Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dalam operasi Antik Mahakam 2024 diantaranya narkoba jenis sabu dengan total seberat 54,99 Gram 946 Butir pill LL, uang dan bukti lainnya.
“Ini hasil dari Operasi Antik Mahakam 2024 yang tentunya berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” ungkap AKBP Jonly Manopo saat pelaksanaan peress release di kantor baru Mako Polres Berau di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb pada Jumat (26/7/24).
Lanjutnya, hasil pengungkapan Operasi Antik Mahakam 2024 tersebut berasal tidak dari Polres Berau melalui Satreskoba saja, tapi juga dari jajaran polsek yang tersebar di Kabupaten Berau.
“Tidak hanya pengungkapan dari Polres Berau saja, semua pengungkapan dari operasi antik ini juga berasal seluruh polsek yang ada,” ujarnya.
Dirinya juga menyebut, dari 19 tersangka yang diamankan, dua tersangka diantaranya merupakan residivis dan salah satunya baru saja bebas selama 24 hari.
“Salah satunya baru menghirup udara segar selama 24 hari tapi ditangkap lagi pada saat Operasi Antik Mahakam 2024 ini,” bebernya .
Atas tindak kriminal yang dilakukan para tersangka, pihaknya memberlakukan pasal Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam kesempatannya, AKBP Steyven Jonly Manopo menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Berau untuk menghindari dan jangan sampai terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, baik itu peredaran maupun menggunakan barang haram tersebut.
“Kami mohon apabila memiliki informasi-informasi seputar peredaran narkoba bisa langsung melaporkan agar bisa secepatnya kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim