TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Konsolidasi Data Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) pada pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Hotel Bumi Segah, Jalan Pulau Sambit, Kecamatan Tanjung Redeb pada Senin (15/7/24).
Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana mengatakan, sosialisasi yang pihaknya gelar ink sangat perlu disampaikan kepada seluruh pihak, khususnya bagi masyarakat.
Pasalnya, IKP tersebut sebagai bentuk pencegahan dini menekan hal-hal yang tidak diinginkan atau yang melanggar hukum saat pemilu nanti.
“Pencegahan dini kita agar terhindar oleh sesuatu hal yang tidak kita inginkan,” ungkap Ira.
Lanjutnya, pelaksanaan IKP ini telah dilakukan mulai tingkat dari Bawaslu RI, provinsi hingga kabupaten kota.
Kata dia, tujuannya diantaranya juga untuk melaksanakan pemetaan kerawanan yang bakal terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang terlaksana pada Tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Kita mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran, seperti pemetaan IKP pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaen Berau,” ujarnya.
Ira menyebutkan, pemetaan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah antisipasi agar potensi pelanggaran Pilkada nanti dapat dihindari.
Pemetaan ini juga berdasarkan pengalaman yang terjadi pada Pemilu 2024 ataupun Pilkada 2020 yang lalu.
“Perlu kami sampaikan Pilkada Tahun 2020 banyak hal yang terjadi di Kabupaten Berau pada saat hari tenang, tiga hari tenang marak adanya money politik yang terjadi. Money politik ini apalagi di Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pemberi dan penerima terjerat hukum bila terbukti,” paparnya.
Ia juga menyebut, Pilkada Tahun 2020 masuk beberapa laporan dari masyarakat ke Bawaslu Berau terkait money politik dan itu sudah sampai di ranah hukum, artinya terbukti.
“Hati-hati terkait ini, pemberi dan penerima terjerat hukum bila terbukti,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, dengan mengundang organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, para lurah, camat yang masuk dalam pemetaan IKP pemilihan nanti agar bisa menyampaikan dan membantu sebagai pengawas partisipatif.
“Membantu kami mengawasi jalannya Pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan,” tandasnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim