PORTALBERAU, KALTIM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah membentuk tim khusus dan menggelar rapat koordinasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) dan Tempat Fasilitas Umum (TFU) di wilayahnya.
Rapat tersebut dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting belum lama ini dan dihadiri oleh anggota tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Kaltim, Perangkat Daerah (PD) lingkup pemerintah provinsi, serta lintas sektor lainnya.
Rapat ini membahas teknis pelaksanaan pengawasan terpadu terhadap TPM dan TFU selama bulan Juli-Agustus 2024 sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui kontrol yang ketat terhadap kebersihan dan sanitasi.
Pengawasan yang akan dilakukan oleh tim ini meliputi verifikasi legalitas usaha, kelengkapan izin, serta sertifikasi sanitasi.
Sertifikat sanitasi akan menjadi bukti bahwa tempat pengelolaan makanan telah menjalani proses audit kebersihan yang ketat dan memenuhi syarat-syarat untuk beroperasi.
Koordinator Program Promosi Pemberdayaan Masyarakat Kesehatan Lingkungan Dinkes Kaltim, Maulana Fahmi, menyatakan bahwa dengan dibentuknya tim khusus ini,.
Pemerintah optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan TPM serta TFU, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kami membentuk tim ini untuk memastikan bahwa setiap tempat pengelolaan makanan dan fasilitas umum mematuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan dan lingkungan umum,” jelas Maulana.
Maulana juga menambahkan bahwa masyarakat yang semakin cerdas dalam era teknologi dan digitalisasi membutuhkan standarisasi yang jelas.
Sertifikasi kebersihan tidak hanya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen, tetapi juga menguntungkan para pelaku usaha.
“Jadi partisipasi dari seluruh pihak diluat tim juga kita harapkan. Bila ada para pelaku usaha yang memiliki kendala dalam sertifikasi dan pengelolaan TPM nya maupun pengelola TFU dapat berkonsultasi” sambungnya.
Nantinya, tiap tim akan bergerak secara paralel pada titik-titik lokasi khusus (lokus) dan memberikan laporan analisis dari hasil pengawasan.
“Sehingga, dapat kita peroleh hasil keseluruhan pengawasan untuk dievaluasi kedepannya” tekannya.
Pemerintah optimis bahwa melalui pengawasan yang ketat terhadap kebersihan dan sanitasi, serta implementasi sertifikasi yang lebih baik, lingkungan yang lebih aman, bersih, dan nyaman dapat tercipta. (*)