PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Dalam waktu dekat jajaran Polres Berau akan segera melimpahkan berkas pelaku penjualan minuman beralkohol ke Kejaksaan Negeri Berau.
Hal tersebut ditegaskan Kanit Tipiter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman kepada wartawan.
Dijelaskan Ipda Yoga saat ini timnya sedang memproses terkait dengan pelimpahan berkas terkait dengan pengungkapan peredaran Minuman alkohol yang diungkap beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dikatakan Ipda Yoga bahwa sampai saat ini berkas tersebut belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Berau, karena masih ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi.
“Belum, masih kita lengkapi berkasnya. Setelah semua selesai baru akan kita limpahkan ke Kejaksan,” pungkasnya.
Ditanya apakah ada target pelimpahan berkas? Ia mengaku bahwa dalam waktu dekat berkas tersebut sudah sampai di Kejasan.
“Minggu ini berkas kita lengkapi dan langsung kami kirim, karena memang ada beberapa prosedur juga yang harus dilengkapi,” katanya.
Terkait ada tersangka baru? Periwira berpangkat balok satu itu juga tidak bisa membeberkan.
“Masih pengembangan, dan semua berjalan dengan lancar, kemungkinan pekan ini akan kita kirim berkasnya,” sebutnya.
Sehingga dengan adanya kasus ini, dirinya pun selalu mengingatkan kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui ada aktifitas yang melanggar hukum maka segera laporan kepada pihak kepolisian.
“Bisa langsung laporkan jika melihat atau mengetahui ada yang melanggar hukum,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreksim) Polres Berau melalui Unit Tipidter telah berhasil mengungkap kasus penjualan minuman alkohol (minol) yang dijual tanpa dokumen atau izin.
Dalam pengungkapan tersebut, satu orang diamankan dengan barang bukti sebanyak 1.600 dus atau 23.795 botol minuman beralkohol. (*)
Editor: Dedy Warseto