TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Polres Berau melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 6,7 Kilogram dan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merekusai apel peringatan HUT Ke-78 Bhayangkara di Lapangan Pemuda, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (1/7/24).
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengungkapkan bahwa BB yang dimusnahkan pada kesempatan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus dalam dua bulan terakhir, yakni bulan April dan Mei.
“Dari 11 laporan perkara dan 13 orang tersangka,” ungkap AKBP Steyven Jonly Manopo.
Lanjutnya, adapun cara pemusnahan BB sabu sedikit berbeda dari biasanya, yakni dengan mencampur sabu kedalam rebusan air dan dicampur detergen serta garam yang kemudian hasilnya dibuang ke dalam septic tank.
“Kan biasanya kita blender, kali ini karena BB sabu yang ada banyak maka kita gunakan cara tadi,” bebernya.
Kemudian ia menyebut, BB miras sebanyak ribuan botol tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga hancur berkeping-keping.
“Kalau miras kita gunakan alat berat,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dari masyarakat Kabupaten Berau. Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda, masyarakat, tokoh-tokoh agama, pemuda yang sudah berkesempatan hadir dalam peringatan HUT Ke-78 Bhayangkara Tahun 2024 ini.
“Terimakasih kepada seluruh pihak yang terus berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum selama. Semoga terus kompak mewujudkan Kamtibmas di Bumi Batiwakkal ini,” tandasnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim