PORTALBERAU, KALTIM – Mencari kejelasan tentang sesuatu hingga benar-benar jelas dan memahami keadaan sebenarnya atau dalam istilah Islam disebut ‘Tabayyun’, menjadi ciri khas Akmal Malik dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
Cara itu kembali dilakukan oleh Akmal Malik saat menghadapi tuntutan warga yang terdampak pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) ini hadir langsung dan berdiskusi dengan para warga demi mengidentifikasi permasalahan dan menemukan solusi terbaik.
Akmal juga berjanji akan turun ke lapangan mendatangi satu per satu warga yang terdampak agar dapat melihat kondisi riil di lapangan.
“Saya biasa melakukan tabayyun. Kami lakukan secara spesifik. Kami pimpinan akan berkunjung ke warga untuk melihat kondisi sebenarnya dan merasakan suasana kebatinan masyarakat,” kata Akmal Malik saat memimpin Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di Wilayah IKN yang difasilitasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Setdaprov Kaltim, Kamis (27/6/2024).
“Otorita IKN dan intansi vertikal, TNI/Polri juga akan ikut. Kami ingin masalah selesai, win-win solution,” tuturnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri) ini menjamin warga Kelurahan Sepaku akan mendapatkan hak-haknya.
Dengan catatan, pemerintah juga tidak melanggar aturan yang ada.
“Ada hak masyarakat dan kewajiban pemerintah. Kami memastikan warga Sepaku mendapatkan haknya. Tapi saya juga tidak ingin pemerintah melanggar aturan. Jadi kita carikan titik temunya,” ungkap Akmal.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin menjelaskan bahwa lokasi yang akan dilakukan normalisasi sungai dan pembangunan pengendalian banjir di wilayah IKN memang beririsan dengan lahan milik warga lokal. Mereka disebut sudah mendiami wilayah itu selama puluhan tahun.
Sebagai putra daerah, Alimuddin berkomitmen akan terus menangani persoalan ini hingga tuntas dengan jaminan hak warga lokal tetap terjamin.
“Pemerintah tidak akan membiarkan masyarakatnya menderita. Dan saya akan meredam hingga mencapai kesejahteraan sosial bagi warga kita,” ungkap Alimuddin.
Pertemuan yang digelar di Kantor Abipraya Proyek Jalan Bebas Hambatan Seksi 6B Jalan Negara Kecamatan Sepaku itu, rencananya akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan oleh Pj Gubernur Kaltim dan instansi terkait pada Minggu, 30 Juni 2024. (*)