PORTALBERAU, TANJUNG REDEB-Proyek pembangunan tanggul sungai atau turap di belakang Kantor Bupati, hingga saat ini belum juga rampung.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Palang Maha Karya melalui APBD Berau tahun anggaran 2023, dengan nilai sebesar Rp27.700.518.769,72.
Proyek itu disebut molor dari waktu yang telah ditetapkan, yaitu 1 Agustus 2023 hingga 28 Desember 2023.
Kemudian diberi tambahan waktu addendum selama 50 hari, atau harus selesai pada tanggal 16 Februari 2024.
Namun, hingga kini diketahui proyek tersebut belum juga rampung. Bahkan sebagian proyek tersebut baru dalam proses pemancangan, meski ada sebagian lagi yang telah sampai tahap pengecoran.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, Ari mengungkapkan terkendalanya proyek pengerjaan tersebut disebabkan ada beberapa faktor.
Salah satunya adalah pasang surut air yang membuat pekerjaan sedikit terhambat dan mempengaruhi estimasi penyelesaian proyek turap atau sheet tersebut.
Atas keterlambatan itu, ia juga mengatakan kontraktor pelaksana telah mendapatkan sanksi atau denda dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan audit terhadap pekerjaan itu.
“BPK sudah memberikan denda terhadap PT Palang Maha Karya, sebagai kontraktor pelaksana proyek sheet pile karena telah melewati batas addendum yang ditetapkan pada tanggal 16 Februari 2024 lalu,” ujarnya.
Diketahui, saat ini progres pengerjaan proyek turap tersebut telah mencapai 80 persen dan dijanjikan akan rampung pada Juli 2024.
“Harapan kami proyek pengerjaan turap ini bisa selesai sesuai dengan yang ditargetkan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana dari PT Palang Maha Karya, hingga saat ini belum memberikan keterangan apapun terkait molornya proyek tersebut.
“Sudah coba dikonfirmasi lewat telepon dan WhatsApp, belum ada balasan dan tanggapan,” pungkasnya. (mrt)
Editor: Dedy Warseto