TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menggelar Perhitungan Suara Ulang (PSU) terhadap enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya telah melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu.
PSU dilakukan atas dasar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyetujui perhitungan suara ulang di 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir para saksi dari Partai Politik (Parpol) termasuk Partai Demokrat, sebagai partai yang mengajukan banding ke MK atas dugaan adanya selisih suara yang terjadi pada Pemilu lalu.
“PSU hari ini kita lakukan karena ada gugatan dari Partai Demokrat kepada MK, dengan dugaan pengurangan suara Partai Demokrat dan penambahan suara kepada Partai Amanat Nasional (PAN),” ujar Ketua KPU Berau, Budi Hariyanto, saat ditemui di sela-sela PSU, Rabu (26/6/2024).
Dikatakannya, PSU dimulai sejak pukul 09.00 Wita. Tak hanya Berau, ada 8 kabupaten/kota lainnya yang juga melakukan PSU di Kalimantan Timur. Adapun surat suara yang dihitung ulang adalah surat suara DPR RI dari seluruh parpol yang ada.
“Baru satu TPS yang selesai kami hitung ulang sampai jam 12.00 Wita, yaitu TPS 12 Kelurahan Gayam. Setelah istirahat, baru dilanjutkan dengan 5 TPS lainnya. Semoga selesai hari ini juga dan tidak menyambung sampai ke esok hari,” jelasnya.
Budi menyebut, perhitungan suara pada Pemilu lalu dianggap nihil alias nol, sehingga proses yang dilakukan hari ini lebih mudah dan tidak banyak menimbulkan interupsi dari para pihak yang hadir, termasuk para saksi.
“Apapun kondisinya yang di dalam kotak suara, itulah yang dihitung dan direkapitulasi,” imbuhnya.
Setelah melakukan PSU, KPU akan melanjutkan dengan rekapitulasi tingkat Kabupaten dan Provinsi pada 1-2 Juli mendatang.
“Hari ini langsung rekapitulasi tingkat kecamatan. Besok tingkat kabupaten. Lalu lanjut tingkat provinsi dan nasional,” pungkasnya.
Adapun TPS yang dilakukan PSU diantaranya 1 TPS di Tanjung Redeb, 2 TPS di Teluk Bayur, 1 TPS di Sambaliung, 1 TPS di Biatan, dan 1 TPS di Talisayan. (mrt)
Editor: Dedy Warseto