TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Tahun 2024 ini Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini Pemkab Berau ditargetkan bakal beroperasi.
Rencananya akan beroperasi di lantai dasar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau di Jalan Murjani 1, Kecamatan Tanjung Redeb.
Dalam kesempatannya, Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran membenarkan hal tersebut. Kata dia, untuk merealisasikannya MPP Mini itu banyak hal yang perlu disiapkan.
Berdasarkan kajian, Kabupaten Berau dinilai layak untuk membangun MPP. Namun sebagai tahap awal, perlu direalisasikan MPP Mini terlebih dahulu.
“Sementara untuk pelayanan dasar dulu dibutuhkan MPP Mini dan ada sekitar 15 tenan yang disediakan di lantai satu,” ungkap Nanang.
Lanjutnya, Di tahun yang sama pula, perencanaan pembangunan gedung MPP dilaksanakan. Hanya saja pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait usulan lahan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan.
“Tahun ini ada perencanaan pembangunan gedungnya. Insya Allah ke depan bisa terealisasi karena tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat ke depan bisa maksimal,” bebernya.
Ia menyebut, apalagi selama ini pelayanan publik berpencar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, padahal pelayanan tersebut saling berkaitan. Itu dinilai cukup memberatkan masyarakat karena harus kesana kemari untuk mengurus sesuatu.
“Jadi ingin disatukan agar lebih mudah. Termasuk instansi vertikal juga bergabung, kemungkinan ada 5-10 instansi yang bergabung,” terangnya.
Selain itu, MPP Mini sendiri akan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di instansi yang bersangkutan.
Sehingga, tidak perlu ada penambahan pegawai untuk melakukan pelayanan. Ditemui terpisah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Maulidiyah mengatakan, sebelumnya MPP Mini itu akan menggunakan bangunan Gedung Pariwisata yang saat ini sedang tahap pengerjaan.
Namun, seiring berjalannya waktu, rencana penggunaan Gedung Pariwisata itu berubah menjadi Gedung Kantor DPMPTSP Berau.
“Setelah beberapa kali rapat diambil kesimpulan untuk menggunakan lantai dasar gedung DPMPTSP sebagai lokasi MPP Mini dan untuk kegiatan kantor mereka akan dialihkan ke lantai dua,” ucapnya.
Karena hanya MPP Mini, maka kata dia sektor-sektor pelayanan yang tergabung merupakan instansi setingkat di Pemkab Berau.
Seperti, pos pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga Dinas Pendidikan (Disdik).
Namun, untuk sektor-sektor instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Berau, Kantor Imigrasi serta seperti pelayanan pengurusan SIM masih menunggu gedung baru yang khusus.
“Setelah nanti kita dapat gedung baru, lahan dan bangunannya lebih representatif, baru semua kita boyong ke sana,” tuturnya.
Disamping itu juga, MPP nantinya juga akan terintegrasi dengan sektor pelaku UMKM serta hasil-hasil produksi masyarakat.
Hal ini, dilihat seperti MPP milik Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, di mana selain terdapat 1.400 layanan yang bisa diakses juga terintegrasi dengan sektor UMKM.
“Jadi di Surabaya sana, kita nanti diarahkan di pintu keluar itu deretan hasil olahan UMKM serta Dekranasda mereka,” tuturnya.
Maulidiyah menambahkan, realisasi pembukaan MPP Mini akan dilaksanakan setidaknya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau 2024 masa perubahan. Hal itu juga akan dibarengi dengan persiapan membangun MPP yang representatif.
“Anggaran di APBD perubahan,” tutupnya. (*)
Penulis : Wahyudi
Editor : Ikbal Nurkarim