TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua DPRD Berau, Madri Pani menanggapi video yang disinyalir sebagai aktivitas pertambangan oleh salah satu perusahaan tambang, tak jauh dari area sungai.
Dikatakan politisi Partai Nasdem itu, ia sudah memberi peringatan sejak jauh hari terkait hal tersebut.
Meski tidak spesifik, namun ia mengaku telah mengingatkan agar siapapun yang melakukan investasi di Bumi Batiwakkal, tidak membuat kerugian lingkungan yang dapat berdampak pada masyarakat Berau.
“Sejak 2013 lalu saya sudah peringatkan. Boleh investasi, tapi jangan sampai merusak lingkungan yang ada. Meninggalkan sisa-sisa kerusakan saja untuk masyarakat,” ujarnya, Senin (24/6/2024).
Madri mengaku telah menyaksikan video tersebut dari salah satu platform media sosial, namun ia tidak ingin berspekulasi lebih jauh.
Sebab dirinya belum mengetahui kepastian apakah aktivitas pertambangn tersebut dilakukan oleh perusahaan tambang terbesar di Berau.
“Saya tidak bisa pastikan apakah itu milik perusahaan tambang terbesar di Berau atau bukan. Karena belum ada pernyataan pasti yang saya dapatkan sampai saat ini,” sambungnya.
Namun menurut Madri, kalaupun benar aktivitas ekstraktif alam tersebut dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang terbesar di Berau, kemungkinan pihak perusahaan memiliki ketentuan dan peraturan yang sesuai.
“Kalau memang ini dilakukan oleh perusahaan tambang yang besar, saya rasa mereka juga tidak mungkin tanpa mempertimbangkan ketentuan yang ada. Seperti batas kedalaman minimal dan maksimal penambangan dan lain-lain,” imbuhnya.
Meski demikian, pria dengan sapaan akrab Pai, ini juga meminta agar Pemkab Berau tetap harus melakukan pengawasan atas hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerusakan alam di Berau.
Ka meminta agar Pemkab Berau melalui OPD terkaitnya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
“Kita punya DLHK dan Dinas Perizinan. Kalau memang ada permasalahan dan benar melampaui batas kedalaman yang tertera dalam Amdal, maka kepala daerah harus segera mengambil langkah. Jangan sampai ini menjadi liar. Apalagi kalau benar itu punya salah satu perusaah tambang terbesar di Berau, pasti mereka juga siap melakukan perbaikan,” tegasnya.
Ia menyebut meski perizinan terkait pertambangan berada di tingkat Provinsi dan Pusat, namun Pemkab juga tidak boleh lepas tangan dalam melakukan pengawasan di daerahnya sendiri.
“Tetap pengawasan harus berjalan dari tingkat kabupaten. Karena bagaimana pun itu terjadi di daerah dan akan berdampak pada masyarakat di daerah itu sendiri,” pungkasnya. (mrt)
Editor: Ikbal Nurkarim