PORTALBERAU, TANJUNG REDEB – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal segera dilaksanakan secara serentak termasuk di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada November mendatang.
Jelang Pilkada tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perbaharuan data.
Menurut Sakirman, perbarahuan data kependudukan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.
“Misalnya pada alokasi anggota dewan yang seharusnya mencapai 35 orang untuk periode 5 tahun ke depan,” jelas Sakirman.
Jika mengacu kepada data terbaru, kata Sakirman jumlah penduduk di Kecamatan Tanjung Redeb secara keseluruhan justru lebih besar dari pada di Kecamatan Gunung Tabur, Segah dan dan Teluk Bayur.
Dari kejadian tersebut tentu saja DPRD harus angkat bicara, sebab data adminduk yang tidak sesuai akan berdampak kebanyak hal nantinya.
“Jadi menurut saya hal ini menjadi prioritas untuk diselesaikan OPD terkait. Supaya tidak ada kesimpangsiuran lebih fatal nantinya,” tuturnya.
“Harap Disdukcapil bisa berikan data adminduk yang sesuai dan terbaru, termasuk jumlah bisa memberikan hak pilihnya saat Pilkada mendatang,” tutupnya. (adv)
Editor: Dedy Warseto